Aturan Toa Masjid Dikritik, Menag Yaqut Sandingkan dengan Gongongan Anjing

Toa Masjid

Menciptakan Keharmonisan

Yaqut menilai membuat aturan hanya untuk menciptakan rasa harmonis di lingkungan masyarakat.

Termasuk meningkatkan manfaat dan mengurangi yang tidak ada manfaatnya.

“Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan,” katanya.

Yaqut menilai suara-suara toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar.

Hanya saja, jika menyalakan dalam waktu bersamaan akan menimbulkan gangguan.

“Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas Muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada mushala masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya.

“Kita bayangkan lagi, saya Muslim, saya hidup di lingkungan non Muslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita non Muslim menghidupkan toa sehari 5 kali dengan kenceng-kenceng itu rasanya bagaimana,” kata Yaqut lagi.

Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya adalah suara gonggongan anjing.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu komplek misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apapun suara itu harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di mushala, masjid silahkan pakai, tetapi tolong atur agar tidak ada yang terganggu,” katanya.

Yaqut kemudian meminta suara toa agar mengatur waktunya. Sehingga niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.

“Agar niat menggunakan speaker sebagai sarana, tetap bisa melaksanakan syiar dan tidak mengganggu,” kata Yaqut. [iP/detik]

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel