“Tapi ini sudah jalan kembali,” tambahnya.
Sebenarnya, pihaknya sempat menawar nominalnya. Namun pemohon tidak berkenan dan tetap ngotot minta Rp50 juta dari kebutuhan yang sekitar Rp300-an juta.
“Kami diskusi dengan Pak Daryanto (ketua penambang, pen), sebab beliau yang tahu persis kondisi lapangan,” terangnya.
Tri menyebut, dana tersebut memang terlalu besar. Sempat nego, namun tidak berhasil. Akhirnya realisasi.
“Uang bersumber dari rekening BPE. Sementara kita tutup dulu. Kita masukkan dana dulu. Bukan dari dana CSR,” imbuhnya.
Makanya ia membuat laporkan ke grup.
“Itu bagian dari saya tertekan. Kondisi sudah terpepet dan itu kekurangan saya,” tambahnya.
Sementara itu, Komisaris BPE Blora Lilik Sugiyanto mengaku, setelah ini, pihaknya akan mendiskusikan persoalan ini terlebih dahulu.
“Setelah ini kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Ke mana arahnya, yang intinya, kami sangat menyesalkan adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan yang ini justru merugikan citra wartawan sendiri. Intinya ingin saya sampaikan ini lho kok ada wartawan yang seperti ini,” tegasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel