Makasar, infopertama.com – Kasus pemerkosaan terhadap remaja putri oleh Oknum perwira polisi AKBP M menuai titik terang. AKBP M yang kini diamankan dan dimutasi ke Pamen Yanma Polda Sulsel mengaku menyesali perbuatannya. Perwira menengah itu dilaporkan dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Oleh Polda Sulsel sendiri, sudah menetapkan AKBP M sebagai tersangka, Jumat (4/3) lalu. Selama pemeriksaan di hadapan penyidik, AKBP M mengaku, sangat menyesali perbuatan dugaan asusilanya itu.
“Ya, menyesali dan mengakui,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Sabtu (5/3).
Dugaan AKBP M telah melakukan perbuatan asusila terhadap asisten rumah tangganya yang berusia 13 tahun di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho membenarkan penetapan status hukum oknum polisi yang pernah bertugas di Polairud Polda Sulsel itu.
“Sudah gelar perkara dan sudah tersangka,” katanya via telepon, Jumat (4/3).
Pihaknya akan memproses AKBP M sesuai pelanggaran yang ia lakukan, yakni kode etik dan pidana. Saat ini juga sudah mencopot Perwira Menengah (Pamen) Polri itu dari jabatannya.
Yakni dari Direktorat Polairud Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polda Sulsel. Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan itu.
“Sudah mutasikan ke Yanma tanpa jabatan,” singkat dia.
Budak Seks AKBP M
Selama ini, AKBP M menjadikan asisten rumah tangganya sebagai budak seks di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa sejak Oktober 2021 hingga Februari 2023.
Sementara korban yang masih berusia 13 tahun ini rela jadi ART di rumah AKBP M karena terhimpit masalah ekonomi keluarga. Awalnya ia hanya mengetahui bahwa dia hanya bekerja sebagai ART.
Berselang beberapa hari sejak mulai bekerja, AKBP M pun mulai melakukan tindakan tak senonoh kepada korban. Korban pun pasrah karena AKBP M mengimingi akan menjanjikan ekonomi layak padanya.
Namun korban mulai muak dan menyampaikan ini ke keluarganya lalu melaporkan ini ke Polda Sulsel. Polisi sendiri masih mendalami motif dari aksi AKBP M.
“(Modusnya) ini masih dalam proses di Propam,” tambahnya.
Atas nama Polri, Propam Polda Sulsel meminta maaf atas ulah oknum pejabat Polri yang bertugas di Polairud Polda Sulsel itu. (Rickardus/zul)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel