infopertama.com – Waode Nurmuhaemin, salah satu kolumnis dalam tulisannya yang tayang di Kompas.com edisi Minggu, 18 Januari 2026 dengan Judul “Thailand jadi Tailan, bahasa Kita Sedang Apa?”
Dalam tulisan itu, Waode memulai dengan suatu kondisi sebagaimana biasanya publik Indonesia yang sibuk memperdebatkan isu besar, politik global, ekonomi yang serba tidak pasti bahasa bekerja diam-diam. Ia tidak turun ke jalan, tidak membuat pernyataan pers, tetapi pelan-pelan mengubah cara kita menyebut dunia.
Salah satunya lewat kabar yang membuat banyak orang berhenti sejenak: Thailand kini ditulis “Tailan” dalam Bahasa Indonesia. Sekilas tampak remeh. Hanya dua huruf yang hilang. Namun justru di sanalah letak persoalannya. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cara sebuah bangsa menata pengetahuannya tentang dunia.
Perlu diluruskan sejak awal: Thailand tidak mengganti nama negaranya. Yang berubah adalah penulisan dalam Bahasa Indonesia baku. Dan perubahan ini bukan hasil keputusan mendadak atau tren media sosial. Ia melalui proses institusional yang panjang dan relatif sunyi.
Prosesnya dimulai dari penyusunan dokumen eksonim nasional, yakni daftar nama geografis asing yang disesuaikan dengan kaidah Bahasa Indonesia. Dokumen ini disusun oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Badan Bahasa Kemdikbud, melibatkan ahli linguistik, akademisi, serta koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Nama-nama negara dikaji ulang berdasarkan sistem bunyi (fonologi), ejaan (ortografi), dan konsistensi dengan pola serapan bahasa Indonesia. Dalam kajian tersebut, bunyi th dinilai tidak sesuai dengan sistem fonem Bahasa Indonesia. Sejak lama, bunyi itu cenderung disederhanakan menjadi t. Dari sinilah muncul bentuk baku Tailan sebagai serapan dari Thailand.
Keputusan ini kemudian dibahas dalam sidang komisi istilah, sebelum ditetapkan sebagai bentuk yang direkomendasikan. Tidak berhenti di dalam negeri, hasil pembakuan ini juga didaftarkan Indonesia ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) forum PBB yang menangani standardisasi nama geografis dunia.
Artinya, pembakuan “Tailan” bukan langkah sepihak, melainkan bagian dari komitmen Indonesia dalam tata kelola nama geografis internasional.
Tahap berikutnya adalah pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Setelah masuk dalam daftar eksonim nasional, nama “Tailan” direkomendasikan menjadi bentuk baku yang digunakan dalam dokumen resmi, pendidikan, peta, dan media massa berbahasa Indonesia.
Namun, karena proses ini berlangsung administratif dan teknokratis, publik baru menyadarinya ketika istilah itu muncul di ruang media. Di situlah kegaduhan dimulai.
Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Bahasa Indonesia telah lama melakukan penyesuaian serupa. Philippines menjadi Filipina, Netherlands menjadi Belanda, Greece menjadi Yunani. Kita terbiasa dengan itu tanpa ribut.
Contoh yang sering luput dari perhatian adalah Uruguay. Dalam penggunaan internasional, negara Amerika Selatan itu tetap ditulis Uruguay. Namun dalam Bahasa Indonesia baku, ia menjadi Uruguai. Perubahan di ujung kata itu mengikuti pola fonetik Bahasa Indonesia yang lebih akrab dengan bunyi -ai ketimbang -ay. Tidak ada perdebatan panjang. Tidak ada penolakan massal.
Lalu mengapa Tailan terasa mengganggu?
Jawabannya sederhana: kedekatan. Tailan adalah negara tetangga, destinasi wisata populer, dan bagian dari percakapan sehari-hari. Ketika sesuatu yang dekat berubah, bahasa terasa seperti mengusik kebiasaan personal.
Di titik inilah muncul pertanyaan yang lebih penting: bahasa kita sedang apa sebenarnya? Jawabannya: sedang menata diri. Bahasa Indonesia sedang berusaha konsisten sebagai bahasa modern yang memiliki otoritas atas ejaannya sendiri. Ini bukan soal nasionalisme sempit, melainkan soal kedewasaan linguistik keberanian untuk tidak selalu tunduk pada bentuk global jika sudah ada bentuk baku sendiri.
Tentu, ada ketegangan yang nyata. Di satu sisi, media digital dan mesin pencari mendorong penggunaan istilah global seperti Thailand demi keterbacaan dan jangkauan pembaca. Di sisi lain, kaidah bahasa menuntut ketertiban.
Di ruang abu-abu inilah editor ragu, penulis bimbang, dan pembaca kebingungan. Namun sejarah bahasa menunjukkan satu hal: bahasa tidak tumbuh lewat kegaduhan, melainkan lewat pembiasaan. Maka, ketika kita membaca Tailan atau Uruguai, mungkin yang perlu kita tanyakan bukan “kenapa diubah?”, melainkan seberapa siap kita memberi ruang bagi bahasa kita sendiri untuk berdaulat. Karena bahasa yang hidup bukan bahasa yang selalu nyaman, melainkan bahasa yang perlahan mengajak penuturnya belajar ulang tentang dunia, dan tentang dirinya sendiri.
Dalam penjelasan Waode Nurmuhaemin di atas, nama-nama negara dikaji ulang berdasarkan sistem bunyi (fonologi), ejaan (ortografi), dan konsistensi dengan pola serapan bahasa Indonesia. Mungkinkah, merujuk fonologi dan ortografi kata Bhineka Tunggal Ika kan ditulis tanpa H, dari BHineka jadi Bineka. Sebab, bunyi BH rasanya tidak sesuai dengan sistem fonem Bahasa Indonesia. Sejak lama, bunyi BH cendrung disederhanakan menjadi bi dalam kata Bhineka.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel