Dorong Transformasi Berkelanjutan di NTT, PLN UIP Nusra Raih Pos Kupang Award

Written by

in

, ,

Kupang, infopertama.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) meraih penghargaan Pos Kupang Award dalam rangka Hari Ulang Tahun Pos Kupang ke-33 pada kategori Pemberdayaan Komunitas Berbasis Energi Terbarukan, yang digelar pada Selasa, 16 Desember 2025.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen PT PLN (Persero) UIP Nusra dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan energi terbarukan.

Ajang penghargaan yang mengusung tema “Transformasi Berkelanjutan” ini secara khusus menyoroti program CSR PLN UIP Nusra berupa penyediaan akses air minum berkelanjutan, yang terbukti mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan sanitasi dasar masyarakat.

Selain itu, program budidaya hortikultura terpadu yang dijalankan PLN UIP Nusra juga menjadi perhatian karena berhasil menciptakan lahan pertanian produktif, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pemberdayaan warga melalui pelatihan yang terintegrasi.

Assistant Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UIP Nusra, Riyan Dharma Putra, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi PLN untuk terus meningkatkan kontribusi, tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, tetapi juga dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, PLN UIP Nusra telah melaksanakan 24 program CSR, dengan 16 program di antaranya atau hampir 70 persen difokuskan di Provinsi NTT. Hal ini mencerminkan komitmen kami dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT secara berkelanjutan,” jelas Riyan.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses