Ruteng, infopertama – Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat inovasi dan kerja langsung di lapangan. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini kini giat turun ke berbagai titik untuk menosialisasikan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta opsen pajaknya.
Kamis (24/07/2025), Kanis hadir di Kampung Batok, Desa Salama, Kecamatan Reok, untuk bertemu langsung para pelaku tambang. Dalam pertemuan itu, ia memberikan edukasi seputar kewajiban perpajakan yang diatur dalam undang-undang serta pentingnya kontribusi sektor tambang terhadap pembangunan daerah. “Ini adalah bagian dari tugas kami untuk memastikan para pelaku tambang paham akan kewajiban mereka. Pajak MBLB bukan sekadar pungutan, tetapi bentuk partisipasi nyata dalam membangun Manggarai,” ujarnya.
Kanis menegaskan, peran pemerintah kecamatan dan desa sangat vital dalam mendukung pendataan wajib pajak, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia juga mendorong agar pelaporan penjualan hasil tambang dimulai secara tertib pada 1 Agustus 2025 sebagai dasar penetapan pajak yang adil dan transparan.
Langkah Kanis ini pun menuai apresiasi dari warga dan tokoh masyarakat setempat. Sosialisasi langsung seperti ini dinilai efektif dan membuka ruang dialog dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha. “Kami dukung program ini. Baru kali ini ada pejabat yang langsung datang beri penjelasan secara terbuka,” ujar salah satu warga Reok.
Dengan pendekatan persuasif dan terbuka, Kaban Kanis berharap budaya kepatuhan pajak tumbuh di kalangan penambang, demi kemajuan pembangunan Manggarai yang berkelanjutan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel