Cepat, Lugas dan Berimbang

Korban Polisikan Pelaku Kasus Viral Remaja Rebutan Suami di Ruteng, Begini Kronologinya

Ruteng, infopertama.com – Video Viral remaja Putri SMA Swasta Katolik Thomas Aquinas – Ruteng bernama Rindu yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan Helm kini telah dilaporkan ke Polres Manggarai, Jumat, 10 Januari 2025, malam.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, yang dihubungi infopertama.com melalui Paur humas, Ipda I Made Budiarsa, Sabtu, 11 Januari 2025 menjelaskan korban merupakan warga Rahong Utara.

Menurut keterangan korban yang berinisial HOD (18), jelas Budiarsa, kasus penganiayaan itu terjadi Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WITA di kamar kos korban di Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

“Sekitar pukul 13.30 WITA, korban yang sedang tidur siang bersama seorang teman dikejutkan oleh kedatangan pelaku FRC (16 tahun), seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.”

Tanpa basa-basi, lanjut Budiarsa, pelaku masuk ke kamar kos dan langsung menuduh korban berselingkuh.

“Tidak lama setelah itu, pelaku mulai menganiaya korban dengan cara menarik rambut dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan helm sehingga korban  mengalami sakit di bagian kepala.”

Sementara para pelaku, sudah sempat diamankan, namun ternyata masih di bawah umur. Sementara, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Pelaku Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Swasta Katolik tempat Rindu mengenyam pendidikan, mengakui benar bahwa sosok remaja Putri yang mengenakan seragam pramuka adalah siswi di sekolahnya.

“Iya benar, dia (Rindu) murid di sekolah kami.” Ujar Fansy, kepsek SMA Swasta Katolik di Ruteng itu, Sabtu, 11 Januari 2024.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN