Cepat, Lugas dan Berimbang

Detik-Detik Maksimus Jarat Dibebaskan Setelah 6 Tahun Dipasung

Kepala P2P Dinkes Manggarai, Gabriel Amir sedang berdiskusi dengan tim sesaat hendak lakukan bebas pasung Maksimus. (iP/GA)
20230403_192217
IMG-20230401-WA0363

Ruteng, infopertama.com – Satu lagi warga di Kab. Manggarai yang masuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akhirnya merasakan kebebasan setelah selama 6 tahun dipasung.

Dia adalah bapak Maksimus Jarat (64), warga Desa Satar Lenda, Kecamatan Satar Mese Barat, Manggarai. Sejak tahun 2016, Maksimus hidup di samping rumahnya sendiri, dengan kondisi kaki dipasung. Mirisnya, tenda kecil tempatnya dipasung itu meski beratap seng namun tak berdinding sama sekali. Hawa dingin pada malam hari seolah menjadi sahabat karibnya.

Umur Maksimus yang yang sudah tergolong usia tua itu berbanding lurus dengan kondisi fisiknya yang semakin kurus. Ia seolah pasrah dengan keadaannya.

Dalam pasrahya Maksimus Jarat, keajaiban muncul kala pemerintah datang menyapanya, dalam semangat Bebas Pasung.

Keajaiban itu terjadi di penghujung Maret, Kamis, 30 Maret 2023. Saat itu, pihak pemerintah kab. Manggarai, melalui tim Internal Dinas kesehatan bidang P2P dan puskesmas Dintor melakukan kegiatan bebas pasung di wilayah kerja Puskesmas Dintor Kec. Satar Mese Barat.

Tim P2P dan Petugas Puskesmas Dintor yang hendak lakukan giat Bebas Pasung juga dibantu bersama dari pihak TNI-POLRI, sekertaris Desa dan dusun setempat.

Maksimus Jarat
Sesaat setelah membebaskan Maksimus dari Pasung selama 6 tahun. Hawa dingin dalam tenda kecil samping rumahnya yang tak berdinding menjadi sahabatnya. (infopertama.com/GA)

Maksimus mungkin tak pernah membayangkan akan tibanya hari pembebasan itu. Namun hari itu ia benar-benar merasakan dirinya diperlakukan sebagaimana layaknya manusia.

Tim dari P2P, PKM Dintor, pihak TNI Polri secara hati-hati dengan semangat kemanusian secara bergantian melepaskan kerangkeng di kaki Maksimus.

Sementara keluarga Maksimus dan warga sekitar yang menyaksikan langsung kerja tim membebaskan Maksimus dari Pasung selama 6 tahun meneteskan air mata. Perasaan haru, sedih dan sebagainya campur aduk, mereka tak mampu berkata-kata lagi. Hanya, tetesan air mata bahagia yang tak mapu mereka bendung hingga membasahi pipi mereka.

Sesekali mereka berusaha mengusapnya, berekspresi seakan menahan tangis. Bagaimana pun, ini adalah peristiwa langka yang sangat mulia. Terutama, sebentar lagi akan ada peristiwa Paskah yang membawa terang dan keselamatan.

Istri Maksimus, tak henti-hentinya mengucap syukur akan kepedulian pemerintah terhadap keluarganya. Terutama atas peristiwa mulia, suami tercinta, Maksimus Jarat bebas pasung.

Ucapan terimakasih tentunya kepada pemerintah daerah kabupaten Manggarai atas kepedulian bagi masyarakat di Desa Satar Lenda, khususnya bagi keluarga Maksimus Jarat. Terimakasih juga kepada semua pihak yang sudah mengambil bagian dari peristiwa ini, terdengar suara dari sang istri.

Kerja Kolaboratif

Gabriel Amir, kepala bidang P2P Dinkes Manggarai, menjelaskan bahwa selama bulan Maret, pihaknya telah membaskan 4 ODGJ. “Bapak Maksimus yang ke empat kami lakukan bebas pasung.” Katanya.

Ia menambahkan, dengan bebasnya bapak Maksimus, menjadikan Puskesmas Dintor sebagai satu-satunya Puskesmas dari 25 Puskesmas di Manggarai yang nol kasus Pasung.

Namun, tambah Gabriel, perjuangan bebas pasung belum berakhir. “Karenanya, saya sangat berharap semakin banyak dukungan dan kerjasama semua unsur terkait penanganan ODGJ kedepannya, terutama keluarga, lingkungan sekitar, pemerintah Desa, kecamatan, LSM dan Lintas sektor lainnya senantiasa agar Manggarai menjadi kabupaten bebas pasung ODGJ di tahun yang akan datang.”

Maksimus Jarat
Petugas Medis dari PKM Dintor sedang membersihkan bapak Maksimus dan merawatnya (iP/GA)

Kepala Puskesmas Dintor, Longginus Gandar dalam laporannya, menjabarkan bahwa di wilayah kerja yang jadi tanggungjawab PKM Dintor jumlah pasien ODGJ per Januari sebanyak 47 orang.

“Dari jumlah itu, yang mendapat perawatan atau diobati sebanyak 12 orang, sisanya, 35 orang tidak diobati dengan berbagai pertimbangan. Yang dipasung berjumlah 3 orang, dan Puji Tuhan berkat kerja keras dan kerja sama semua pihak ketiganya sudah bebas pasung.” Tutur Longginus Gandar.

                    

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel