Palembang, infopertama.com – Kisah FR (33) yang tetiba digodok aparat kepolisian dari rumahnya, lalu pulang kembali dalam kondisi tak bernyawa mengundang tanya banyak pihak. Kasus Sambo belum rampung, kasus baru bermunculan. Lagi-lagi, berkaitan dengan aparat kepolisian.
Di Manggarai Barat, NTT misalnya Kapolres Aniaya anggotanya hingga harus jalani perawatan di RS. Dan, sederet kasus serupa lainnya di tubuh Polri seakan mempertegas bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Soal tidak baik-baik saja ini, tampak pada raut kesedihan di wajah Iriani, warga Desa Muara Pelimbung Ilir Kec. Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).
Kamis (26/1/2023) malam sekitar pukul 18.30 WIB, tiba-tiba anggota Polres Lampung Utara mendatangi kediamannya dan menangkap suaminya FR (33), atas dugaan kasus pencurian di sebuah kampung di wilayah Lampung Utara.
Iriani mengaku, suaminya dalam kondisi sehat saat ditangkap polisi. Saat penangkapan, polisi juga tidak menunjukkan surat perintah penangkapan ke pihak keluarga.
“Ada puluhan polisi yang ke rumah dan mendobrak pintu rumah, mereka mencari senjata api di dalam rumah. Tapi yang mereka temukan Cuma pisau dapur, parang dan pelat nomor mobil suami saya,” katanya di Ogan Ilir Sumsel, Sabtu (28/1/2023).
Saat penangkapan, FR tidak melakukan perlawanan. Bahkan banyak saksi yang melihat, kondisi FR baik-baik saja saat dibawa polisi.
Tak ada firasat apapun. Tiba-tiba pada Jumat (27/1/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB, jasad FR dipulangkan ke rumahnya di Indralaya Ogan Ilir Sumsel. Iriani pun menangis histeris, saat membuka kantong jenasah suaminya.
Saat diperiksa, jasad suaminya penuh luka lebam di wajah, paha dan kaki FR pun mengalami patah. Kondisi suaminya tersebut sangat jauh saat terakhir kali dia melihat FR ditangkap polisi.
Dia merasakan ada kejanggalan dalam kasus kematian suaminya. Iriani pun meminta keadilan, karena tak terima suaminya dipulangkan dengan kondisi meninggal dunia.
Kejanggalan Kematian
Pihak keluarga juga akan melapor ke Divpropam Polda Sumsel, Polda Lampung dan Mabes Polri, untuk meminta pertanggungjawaban serta kejelasan dari kasus yang menimpa suaminya.

“Suami saya akan kami visum dulu sebagai dasar laporan dan akan segera memakamkannya,” ujarnya.
Kepala Desa Muara Penimbung Ilir Novriadi mengatakan, hingga kini pihak keluarga dan pemerintah desa tak tahu persis, kasus apa yang menjerat FR sehingga aparat kepolisian menangkapnya.
“Tidak ada surat perintah penahanan, jadi kami tidak tahu kasus apa yang menjeratnya. Penyebab kematian juga tidak tahu, karena tak ada selembar surat pun yang diterima pihak keluarga dari rumah sakit,” ungkapnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel