Ruteng, infopertama.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cibal Barat bersama Bawaslu Kab. Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bertempat di Kantor Desa Latung, Cibal Barat, Jumat (2/12/22).
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini mengikutkan kepala desa, para perangkat desa, dan berbagai elemen masyarakat yang ada di wilayah desa tersebut.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai, Heribertus Harun mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat agar dapat terlibat secara langsung dalam mengawasi berbagai tahapan dan proses Pemilu 2024.
“Masyarakat perlu dilibatkan dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024. Sebab, dengan peran aktif dari masyarakat, dapat dijamin bahwa ideal dari pesta demokrasi itu dapat tercapai,” kata Heribertus Harun.
Sementara itu Komisioner Panwaslu Cibal Barat, Yones Hambur menjelaskan, selain mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam mengawasi Pemilu 2024, pihaknya juga menyampaikan berbagai pengetahuan tentang kepemiluan kepada masyarakat yang hadir.
Pengetahun terkait kepemiluan itu di antaranya soal tahapan-tahapan Pemilu 2024. Dan juga, berbagai macam larangan atau hal-hal yang tidak boleh dilakukan sebagaimana sudah diatur di dalam Undang-undang tentang Pemilu.
“Contohnya ialah larangan untuk melakukan praktik bagi-bagi uang atau biasa disebut politik uang. Larangan ini penting disampaikan kepada masyarakat. Karena, praktik politik uang sering terjadi selama ini. Padahal itu dilarang dan sangat merusak nilai-nilai demokrasi,” ujar Yones Hambur.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

