Lebih lanjut Yones Hambur mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah datu strategi Bawaslu dalam mengatasi berbagai potensi pelanggaran Pemilu 2024 nanti.
Sebab, demikian Yones Hambur, saat ini, paradigma Bawaslu ialah pencegahan. Jadi, langkah-langkah antisipatif seperti sosialisasi ini perlu digalakkan sejak dini.
“Kami selaku pengawas Pemilu akan terus meningkatkan kerja pencegahan ini ke depannya. Ini harus dilakukan secara masif. Kita berharap bahwa dengan aksi pencegahan seperti ini, nantinya tidak ada pihak yang ditindak karena melanggar atau merusak nilai-nilai kepemiluan,” tutur Yones Hambur.
Sementara itu, Kepala Desa Latung, Marselinus Nenta menyampaikan apresiasi kepada pihak Panwaslu Cibal Barat dan Bawaslu Kab. Manggarai yang telah memberikan ruang bagi masyarakat di desanya untuk terlibat dalam kerja kepengawasan Pemilu 2024.
Ia juga dengan tegas meminta kepada masyarakat Desa Latung agar betul-betul mendukung kerja Panwaslu Cibal Barat dan Bawaslu Kabupaten Manggarai dalam menyukseskan Pemilu 2024 ke depannya.
“Saya minta kepada masyarakat Desa Latung untuk dukung kerja dari para pengawas Pemilu ini. Harus taat aturan yang ada. Saya tidak mau bahwa nantinya, ada warga saya masuk penjara karena merusak penyelenggaraan Pemilu 2024. Kita harus jaga pesta demokrasi ini dengan baik,” tegas Marselinus Nenta.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

