Ruteng, infopertama.com – Kasatreskrim Polres Manggarai, IPTU Hendricka R. A Bahtera, S.T.K.,S.I.K.,M.H bersama jajarannya dari unit jatanras melakukan penangkapan terhadap pelaku taji manuk, Minggu, 27 November 2022 sekira pukul 15.40 Wita.
Kasatreskirim Polres Manggarai, IPTU Hendricka melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa kepada awak media menjelaskan ihwal penangkapan pelaku judi Taji Manuk tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







