Dua Pelaku Taji Manuk di Manggarai Diamankan Polisi

Pelaku Taji Manuk
Barang Bukti berupa Pisau Taji

Adapun pelaku Judi Tani Manuk itu berjumlah dua orang. Masing-masing pelaku berinisial MJ (41) dan HA (64). Keduanya merupakan warga Wae Kang dan Golo Kolang, Desa Bea Kakor.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN