Cepat, Lugas dan Berimbang

Miris Kisah Ibu Muda Anak Satu Ini Ditiduri Paksa Eks Kapolsek Pinang

Bogor, infopertama.com – Kisah wanita berinisial RD (31), sungguh apes, pasalnya ia mengaku telah disetubuhi paksa oleh eks Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M. Tapril. Ia pun lugas menceritakan awal mulanya hingga menjadi korban pelecehan.

Ketahui, Iptu M Tapril telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota.

Hal tersebut karena M Tapril tersangkut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang berinisial RD tadi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan bahwa Iptu M Tapril telah mutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022 lalu.

RD bercerita awalnya ia melaporkan penganiayaan yang ia dapat dari teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, Senin (11/7/2022) malam.

Saat itu, Iptu M Tapril menghampiri RD yang tengah duduk di ruang tunggu, lalu diajak ke ruangannya.

“Dan dia bicara sudah tidak sopan,” ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).

Iptu M Tapril, kata RD, menanyakan terkait perkara yang hendak ia laporkan.

RD menjelaskan bahwa ia mendapat ancaman dari teman lelakinya akan menyebarkan foto dan video tak senonoh.

“Coba lihat sini foto dan videonya. Terus saya bilang saya tidak punya, saya saja tidak tahu kapan diambil,” kata RD.

Iptu M Tapril kemudian menggali latar belakang RD, tetapi RD menilai ada kata-kata yang kurang pantas diucapkan.

Menurut RD, perkataan itu telah mengarah ke pelecehan secara verbal.

“Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya. Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu nggak?” kata RD.

“Kenapa bapak tanya gitu? Ya tidak apa-apa. Terus kamu bisa dibawa keluar nggak? Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu,” sambung dia.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel