Cepat, Lugas dan Berimbang

Trotoar Diklaim Pengusaha, Dishub Manggarai Lakukan Hal ini

Ruteng, infopertama.com – Trotoar di kompleks pertokoan Jl. Niaga Ruteng diklaim kepemilikannya oleh pengusaha di Ruteng. Adalah tuan Toko Bahagia yang mengklaim bahwa trotoar di depan toko Bahagia itu miliknya. Karenanya ia bebas menggunakannya, termasuk memarkirkan kendaraan milik toko tersebut.

Tuan Toko Bahagia ketika menanyakan alasannya menggunakan fasilitas umum khusus pejalan kaki itu mengaku bahwa itu adalah miliknya, bukan milik umum.

“Itu milik saya, itu got bukan trotoar” ketus pria berperawakan tinggi besar itu.

Sementara itu, tak jauh dari situ, tampak dua orang berseragam dinas perhubungan (dishub) kabupaten Manggarai sibuk mengatur parkiran sepeda motor. Satu dari mereka kepada media menjelaskan bahwa itu memang trotoar. Namun, enggan berkomentar soal klaim pihak toko Bahagia.

“Ini memang trotoar ka, bahwa di bawahnya ini ada got itu juga benar,” tukas pegawai perhubungan itu, Senin, (05/09/22).

Menyikapi pengklaiman itu, ketua DPRD Manggarai, Matias Masir kepada media ini mendesak pemda Manggarai melalui dishub agar turun tangan beresin soal supaya lebih terang.

“Menerangkan kepada pemilik toko lebih khusus Toko Bahagia agar jangan mengklaim sembarang tempat atau fasilitas umum.”

Bila perlu, kata Matias, panggil ke kantor untuk diberikan penjelasan jangan sampai ke depan semua pemilik mengklaim tempat-tempat fasilitas umum.

Sementara itu, Paul Peos juga menyampaikan hal senada. Menurut orang nomor wahid PDIP Kabupaten Manggarai itu bahwa secara prinsip yang namanya trotoar memiliki fungsi tempat lalulintasnya pejalan kaki.

“Tidak dibenarkan kalau sampai ada kendaraan yang parkir di atas trotoar. Kemudian adanya klaim bahwa trotoar itu milik pribadi patut diragukan kebenarannya.” Pungkas Peos kepada inforpertama.com, Kamis, (08/09).

Dinas Perhubungan Temui Tuan Toko Bahagia

Kepala Bidang (Kabid) LLAJ Dishub Kabupaten Manggarai Agus Dalur ambil sikap. Agus menjelaskan bahwa Sekertaris Dishub Manggarai sudah memerintahkan pihak LLAJ segera meninjau lokasi.

“Dua hari lalu saya dipanggil oleh pak sekertaris dishub, terkait berita di media infopertama.com pada Selasa (06/09), tentang kendaraan boks dari pemilik toko Bahagia di Jln. Niaga, yang parkir memanfaatkan trotoar.” Beber Agus via gawainya, Jumat (09/09).

Kondisi tersebut, kata Agus, sangat mengganggu pejalan kaki. Karenanya, kami dengan teman-teman di bidang LLAJ sudah cros cek kondisi lapangan dan langsung ketemu dengan pemilik toko bahagia.

Demikian Agus, Menurut pengakuan pemilik toko Bahagia, kendaraan yang parkir di atas trotoar hanya parkir sementara saja untuk bongkar muatan barang.

“Atas dasar itu kami tegaskan kepada pemilik toko bahagia, ke depan tidak perbolehkan lagi kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan barang (boks, pick up) parkir di atas trotoar. Sehingga fungsi trotoar tidak terganggu.” Pungkas Agus.

Trotoar sebagai fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan untuk pejalan kaki.

“Dan pemillik toko bahagia sudah memberi peringgatan kepada sopirnya, untuk tidak lagi parkir di atas trotoar.”

Agus juga menambahkan pihaknya sudah memberikan arahan kepada petugas lapangan tuk lebih profesional.

“Kami sudah panggil kedua petugas dishub kemarin yang bertugas di lokasi tersebut. Dan, memberi peringgatan, agar menjalankan tugas dengan baik mengatur kendaraan dari pemilik toko maupun dari para pengunjung.”

Selain itu, agar memungut retribusi parkir di tepi jalan umum. Tidak memungut retribusi parkir yang parkir di atas trotoar.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel