Ruteng, infopertama.com – Ketua DPRD kabupaten Manggarai Matias Masir komentari klaim kepemilikan trotoar oleh tuan toko Bahagia Ruteng.
Via gawainya, pada Jumat (09/09) kepada infopertama.com Matias menegaskan kepemilikan trotoar itu sebagai milik pemda Manggarai.
“Sebenarnya yang namanya trotoar di depan pertokoan itu adalah milik pemda. Bukan milik pribadi. Kalau ada yang mengaku bahwa itu milik pribadi sangat keliru.” Tegas Politisi PAN itu.
Menurutnya, bahwa badan jalan sudah jelas dan pembatasnya.
Karenanya, Matias pun minta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan kabupaten Manggarai untuk segera turun tangan supaya lebih terang.
“Menerangkan kepada pemilik toko lebih khusus Toko Bahagia agar jangan mengklaim sembarang tempat atau fasilitas umum.”
Bila perlu, kata Matias, panggil ke kantor untuk diberikan penjelasan jangan sampai ke depan semua pemilik mengklaim tempat-tempat fasilitas umum.
Sementara itu, Paul Peos juga menyampaikan hal senada. Menurut orang nomor wahid PDIP Kabupaten Manggarai itu bahwa secara prinsip yang namanya trotoar memiliki fungsi tempat lalulintasnya pejalan kaki.
“Tidak dibenarkan kalau sampai ada kendaraan yang parkir di atas trotoar. Kemudian adanya klaim bahwa trotoar itu milik pribadi patut diragukan kebenarannya.” Pungkas Peos kepada inforpertama.com, Kamis, (08/09).
Sebab menurut Peos, semua fasilitas yang berada di jalan umum seyogyanya dibangun pemerintah.
“Saya berterimakasih kepada rekan wartawan yang telah publikasikan persoalan ini. Sebagai anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan tentu informasi ini menjadi sesuatu yang berharga untuk penelusuran lebih lanjut.” Tutur Anggota DPRD dari partai PDIP ini.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelÂ
Â








