Kupang, infopertama.com – Sebanyak 320 PNS lingkup Pemprov NTT mendapat Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Penganugerahan itu diberikan kepada para ASN yang telah mengabdi X, XX dan XXX Tahun bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Aula Eltari, Kupang pada Rabu, (13/8/2025).
Gubernur NTT, Melky Laka Lena dalam arahannya, menegaskan bahwa penghargaan yang diterima hendaknya dimaknai sebagai pengingat bahwa pengabdian saudara/i belum selesai.
“Ada banyak pekerjaan menanti, banyak tantangan yang ada di depan mata dan daerah ini masih membutuhkan tenaga, pikiran dan pelayanan anda semua.” Ucap Gubernur Melky Laka Lena di Aula Eltari, Kupang pada Rabu, (13/8/2025).
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi NTT ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/TK/Tahun 2024 yang diberikan kepada 194 PNS dengan masa pengabdian 10 tahun, 78 orang PNS dengan masa pengabdian 20 tahun, dan 48 orang dengan masa pengabdian 30 tahun.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel