Penetapan status tersangka itu usai KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang berada di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) selama 12 jam.
Dalam penggeledahan, KPK menemukan uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah senjata api.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel