Cepat, Lugas dan Berimbang

Wujudkan Partisipasi Anak, Fabi Abu Kukuhkan Pengurus Fakam Periode 2025-2026

Berdasarkan Amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Nomor 4 tahun 2011 tentang kebijakan partisipasi anak, forum anak dibina oleh pemerintah secara berjenjang dalam rangka memenuhi hak partisipasi anak. “Forum anak hadir menjembatani komunikasi dan interaksi antar pemerintah daerah dengan anak-anak di Kabupaten Manggarai,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk taat terhadap kepada ketentuan peraturan UU dan realisasikan komitmen dalam deklarasi kabupaten Manggarai menuju kabupaten layak anak pada hari sumpah pemuda 28 oktober tahun 2021 yang lalu.

“Fakam mempunyai fungsi sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, pendapat, keingingan dan kebutuhan anak tentang pemenuhan serta perlindungan khusus dalam proses Pembangunan,” ujar Wabup Fabi Abu.

Selain itu kerja sama antara pemerintah kabupaten Manggarai dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) sudah diakui kapasitasnya dari berbagagai kelompok anak. Itulah mengapa FAKAM harus mampu menjadi corong bagi anak-anak lain untuk menyampaikan aspirasi yang akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pertemuan kebijakan di kabupaten Manggarai

Wakil Bupati Manggarai berharap dapat mendorong pribadi dan sesama anak sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor anak mampu menginisiasi kegiatan yang positif dengan usia sebaya, sedangkan sebagai pelapor, anak diharapkan mampu speak up mengenai apapun.

“Dengan kepungurusan baru ini diharapkan kedepan bisa menjadi luar biasa dan lebih baik, tentunya tidak terlepas dari dorongan pemerintah Kabupaten Manggarai agar bisa mendeklarasikan dengan bebas dan memerangi bahaya narkoba serta berbagai isu perlindungan anak yang paling penting isu kekerasan seksual,” paparnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN