Ruteng, infopertama.com – Sejumlah warga desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, menyoroti penyaluran bantuan beras program Gagal Panen periode Juni–Juli 2025, Senin, 28/7/2025) yang dinilai tidak adil dan sarat kepentingan. Program yang sejatinya ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dengan memanfaatkan cadangan beras pemerintah itu, justru menimbulkan tanda tanya karena dianggap tidak tepat sasaran.
Warga Dusun Namut, khususnya para janda, lansia, dan penyandang disabilitas, menyampaikan kekecewaan mereka karena tidak tercantum sebagai penerima, padahal termasuk dalam kelompok rentan yang seharusnya diprioritaskan.
Anastasia Lit, (58) salah satu warga Dusun Namut, mengaku kecewa karena meskipun berstatus janda dan tergolong warga kurang mampu, dirinya justru tidak mendapat bantuan beras tersebut. “Sementara yang punya mobi, pengusaha yang punya kios justru dapat bantuan. Saya yang benar-benar membutuhkan malah diabaikan,” ungkapnya.
Keluhan senada disampaikan Yuliana Jiman (68), yang mengaku namanya tidak tercantum sebagai penerima bantuan, padahal ia termasuk dalam kelompok pra-lansia yang seharusnya diprioritaskan.
Warga lainnya, Monika Lit (77), seorang janda lansia sekaligus penyandang disabilitas, juga mengaku tidak menerima bantuan beras tersebut, padahal, ia masih mempunyai tanggung tiga orang anak yang sedang menempuh pendidikan.
Saat ditanya, kepala desa Compang Namut, Sipri Pasang disebut memberikan jawaban tidak jelas dan bahkan sempat bersitegang dengan warga. Kades Sipri, menurut warga, berdalih bahwa aturan datang dari pemerintah pusat. “Kalau mau tahu dan mau protes kenapa tidak dapat bantuan, silakan tanya langsung ke pusat,” ujar Anastasia menirukan pernyataan kades.
Situasi ini makin memicu ketidakpuasan warga setelah mencuat dugaan bahwa mayoritas penerima bantuan justru berasal dari keluarga aparat desa. Hal ini menimbulkan kesan bahwa distribusi bantuan tidak didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, melainkan pada relasi keluarga dengan perangkat desa.
Saat dikonfirmasi, kepala desa Compang Namut, Sipri Pasang menjelaskan
program pangan yang disalurkan ke desanya bukan diperuntukkan khusus bagi janda, lansia, atau penyandang disabilitas. Bantuan ini disalurkan berdasarkan undangan resmi yang diterima dari kantor camat. “Terus terang, beras bantuan pangan ini bukan untuk janda, lansia, atau disabilitas. Mereka mengirim undangan lewat kantor camat, lalu kami menerima undangan itu sejumlah 216,” ungkap Kades Sipri via pesan WA, Kamis (31/7/2025).
Sipri menjelaskan bahwa bantuan beras yang dikirim dari Bulog sesuai dengan jumlah undangan tersebut. Jadi, penyaluran di desa hanya mengikuti kuota dan data yang diberikan oleh kecamatan, bukan desa yang menentukan penerimanya. “Bantuan pangan yang kami salurkan bukan berasal dari desa, melainkan berdasarkan undangan resmi dari kantor camat,” jelas kades Sipri.
Ia menerangkan bahwa undangan untuk penerima bantuan beras tersebut diterima langsung dari kantor camat sebanyak 216 undangan. Sesuai jumlah undangan itu, beras yang turun ke desa Compang Namut sebanyak 432 karung untuk bulan Juli dan Agustus, dengan perhitungan dua karung (20 kg) per undangan. “Jadi, kami hanya mendistribusikan bantuan sesuai dengan jumlah undangan yang diberikan oleh kantor camat. Kami tidak menentukan siapa yang menerima bantuan tersebut,” ucapnya.
Bantuan beras, jelas Sipri, yang dikirim dari Bulog sudah sesuai dengan jumlah undangan yang dibagikan. Jadi, penyaluran di desa hanya mengikuti kuota dan data yang diberikan oleh kecamatan, bukan desa yang menentukan penerimanya.
Namun saat media menanyakan kebenaran informasi mengenai banyaknya keluarga aparat desa yang tercantum dalam undangan penerima bantuan beras, Kades Sipri justru enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu, merujuk pada informasi resmi dari Badan Pangan Nasional (NFA), bantuan beras dialokasikan untuk masyarakat dalam kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), warga tidak mampu yang telah diverifikasi pemerintah daerah, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak bencana atau kondisi darurat.
Warga mendesak agar pemerintah desa lebih transparan dan adil dalam mendata serta menyalurkan bantuan, agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel