Jakarta, infopertama.com – Polisi meralat status Abdul Manaf sebagai salah satu tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat demo BEM SI di DPR pada Senin (11/4).
Ralat itu setelah polisi menginterogasi Abdul Munaf setelah menemukan keberadaannya di Karawang, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) itu berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kami telah lakukan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat,” kata Zulpan, Rabu (13/4) malam.
Zulpan menyebutkan dalam foto yang ada, memang pelaku yang mengenakan topi di lokasi mirip Abdul Manaf.
Namun, hasil pencocokan menggunakan teknologi face recognition tingkat akurasinya tidak 100 persen.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel