Cepat, Lugas dan Berimbang

Waduh, Pengadaan DPPKB Blora 24% Buat Makan Minum

Blora, infopertama.com – Rencana kegiatan pengadaan barang jasa Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Blora Tahun anggaran 2024, menuai polemik. Pasalnya, 24 % dari total kegiatan Pengadaannya, hanya untuk membiayai makan minum, Senin, (06/05).

Data tersebut LASKAR (Lingkar studi kerakyatan) peroleh dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Rifa’i, koordinator dari Lingkar study kerakyatan Blora dalam keterangan tertulisnya kepada infopertama.com mengatakan berdasarkan data yang mereka peroleh, pada tahun 2024 ini, kegiatan pengadaan barang jasa di DPPKB Kabupaten Blora, pemakaiannya banyak yang untuk membiayai pembelian makan minum.

“Banyak sekali pengadaan makan minum di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Blora. Persentasenya mencapai 24%. Dari 100 rencana kegiatan pengadaannya di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Blora, 24 persennya nya untuk membiayai pembelian makan minum.” Urainya sambil menunjukan data yang dimiliki.

Selain itu, Rifa’i juga menyampaikan perihal keherannya akan perencanaan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tersebut.

“Ini tidak jelas ini, gak masuk akal blas. Masak hampir seperempat dari kegiatannya kok makan minum tok. Memangnya orang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana itu kegiatannya hanya makan minum saja apa?” tanyanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Blora, Ahmad Nur Hidayat menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut biasanya untuk kegiatan rapat.

“Kalau rapat-rapat kan harus itu. Namun untuk makan minum nggak semua orang bisa masuk. Yang bisa masuk hanya yang sudah punya NPWP dan sudah masuk aplikasi. Kita mengikuti aturan seperti itu,” jelasnya.

Untuk persentase penyerapan, ia mengaku belum sampai proses pengerjaan lantaran DAK baru ketok pada April lalu.

“Belum. Yang kegiatan belum. Ini baru proses, sudah di admin, nanti baru dikerjakan. Soalnya DAK mas. Dan DAK baru ada lampu hijau April kemarin,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nur Hidayat mengatakan bahwa, untuk model atau sistem pemilihan penyedia barang ada yang PL dan Lelang. Untuk Kecamatan Ngawen dan Todanan PL, sedangkan untuk Kecamatan Kradenan Lelang.

“Ada 5 yang di PL. Ini yang sudah masuk, yang di Todanan ada Mas Budi, Mas Muji, Mas Tofa, terus dua CV lainnya. Untuk lelang, monggo nanti kita lelang, siapa yang jadi pemenangnya,” ujarnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel