Turun Naik BBM Era Jokowi

Ruteng, infopertama.com – Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM. Naik harga ini sebagai imbas dari kebijakan pemerintah mengurangi subsidi BBM jenis pertalite, solar dan pertamax, Sabtu (3/9/2022).

Pemerintah beralasan, subsidi energi saat ini membengkak tiga kali lipat menjadi Rp502 triliun. Nilai ini, katanya akan membebani negara jika tidak segera revisi.

Kini harga BBM jenis Pertalite resmi naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Dan, Solar subsidi naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Selama periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah tercatat beberapa kali turunnaikkan harga BBM.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut riwayat naik dan turun harga BBM era Jokowi.

17 November 2014

Jokowi pertama kalinya mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada 17 November 2014. Saat itu harga BBM subsidi naik Rp2.000 menjadi Rp8.500 per liter.

1 Januari 2015

Pada 1 Januari 2015, pemerintah memutuskan menurunkan harga BBM bersubsidi gegara anjloknya harga minyak dunia.

Harga BBM Premium kala itu adalah Rp7.600/liter, turun dari Rp8.500/liter. Dan, Solar turun menjadi Rp7.250/liter dari harga sebelumnya Rp7.500/liter.

1 Maret 2015

Setelah melakukan penurunan, pemerintah kembali menaikkan harga BBM. Harga Premium naik Rp200/liter menjadi Rp6.800/liter, sementara untuk harga solar tetap Rp6.400/liter.

28 Maret 2015

Belum berselang satu bulan, pemerintah kembali menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar sebesar Rp500/liter.

30 Maret 2016

Beberapa hari setelah menaikkan harga, pemerintah kembali memutuskan menurunkan harga BBM jenis Premium sebesar Rp500/liter dari Rp6.950 menjadi Rp6.450/liter. Harga Solar pun ikut turun.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel