Atas situasi ini, LOHPU menyampaikan empat rekomendasi kepada pemerintah:
Pemerintah pusat segera membuat skema pembiayaan khusus bagi daerah dengan kapasitas fiskal sangat rendah untuk menyelamatkan APBD 2026.
Memperjelas aturan terkait pinjaman daerah, obligasi, dan sukuk sebagaimana diatur dalam PP No. 1/2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
BI, Kementerian Keuangan, OJK, dan Kemendagri perlu menyusun skema fiskal 2026 di masing-masing daerah guna menghindari krisis.
Pemerintah perlu menyediakan pembaruan data peringkat krisis fiskal per daerah untuk memudahkan mitigasi risiko.
“Masukan ini kami sampaikan agar pemerintah bisa lebih siap mengantisipasi problem lonjakan pinjaman daerah di 2026,” pungkas Aco.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

Tinggalkan Balasan