Tag: PT SMI

  • PLN dan Uni Eropa Sinergi Kembangkan Infrastruktur Listrik Hijau untuk Dukung Target Net Zero 2060

    PLN dan Uni Eropa Sinergi Kembangkan Infrastruktur Listrik Hijau untuk Dukung Target Net Zero 2060

    Jakarta, infopertama.com – PT PLN (Persero) terus memperkuat langkah menuju transisi energi bersih melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pihak.

    Hal ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Uni Eropa, KfW Development Bank, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI untuk proyek pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) pumped storage hydropower berskala besar di Sumatera Utara dan Jawa Timur.

    Sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, Uni Eropa dan KfW memberikan bantuan teknis berupa penyusunan dokumen feasibility study untuk proyek Indonesia Sumatra Pumped Storage di Simalungun, Sumatra Utara dan Indonesia Grindulu Pumped Storage di Pacitan, Jawa Timur dengan total dukungan pendanaan persiapan proyek mencapai sekitar EUR 6 juta.

    Selain itu, PLN, PT SMI, dan KfW telah menandatangani Head of Agreement terkait bantuan teknis untuk pengembangan kedua proyek tersebut, menandai penguatan komitmen bersama dalam percepatan pembangunan infrastruktur EBT.

    Kedua proyek ini akan berperan penting dalam memperkuat keandalan sistem ketenagalistrikan nasional sekaligus meningkatkan kapasitas energi terbarukan dalam jaringan PLN sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

    Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menjelaskan bahwa pengembangan proyek EBT merupakan langkah strategis PLN dalam mempercepat transisi energi. Untuk itu PLN terus membuka keran investasi yang yang berkelanjutan dengan berbagai mitra strategis.

    “Transisi energi membutuhkan dukungan semua pihak dan memerlukan skema pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan. Melalui kerja sama dengan berbagai mitra seperti Uni Eropa, KfW, dan PT SMI, PLN dapat mengakses berbagai potensi technical assistance yang memungkinkan PLN untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pengelolaan portofolio investasi menuju ekonomi rendah karbon,” ujar Sinthya.

    Laman: 1 2 3

  • Turun Drastis, Dana Transfer Daerah Jadi Ancaman Serius Pemda

    Turun Drastis, Dana Transfer Daerah Jadi Ancaman Serius Pemda

    infopertama.com – Lembaga Opini Hukum Publik (LOHPU) mengeluarkan peringatan keras terkait risiko lonjakan pinjaman daerah pada tahun 2026. Hal ini menyusul turunnya proyeksi dana transfer ke daerah dalam RAPBN 2026 yang disampaikan pemerintah bersama DPR RI.

    Total dana transfer tahun depan diproyeksikan hanya Rp650 triliun, jauh menurun dibandingkan Rp848,52 triliun pada 2025. LOHPU menilai penurunan ini merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir.

    Direktur LOHPU, Aco Hatta Kainang, mengungkapkan bahwa berdasarkan peta kapasitas fiskal daerah dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 65/2024, mayoritas provinsi maupun kabupaten/kota masih berada dalam kategori “sangat rendah” dan “rendah.”

    Hanya sedikit daerah yang tercatat memiliki kapasitas fiskal tinggi.

    “Penurunan transfer daerah akan menjadi ancaman serius, terutama untuk belanja pegawai. Temuan kami, di sejumlah daerah, asumsi Dana Alokasi Umum (DAU) dalam RAPBN 2026 bahkan tidak cukup untuk membayar gaji pegawai,” jelas Aco dalam siaran pers yang dikutip Senin, (8/9/2025).

    Menurut LOHPU, beberapa daerah kini terpaksa mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai. Padahal, laporan BPK RI tahun 2019 menunjukkan mayoritas daerah masih berstatus “belum mandiri.”

    Kondisi ini berpotensi mendorong daerah mengambil opsi berisiko, seperti menaikkan pajak dan retribusi, memangkas belanja strategis, hingga menutup defisit dengan pinjaman.

    “Situasi ini pernah terjadi pada masa pandemi COVID-19, ketika banyak daerah berlomba-lomba meminjam melalui PT SMI, Bank Pembangunan Daerah, maupun lembaga keuangan luar negeri,” kata Aco.

    Laman: 1 2

  • Endus Dugaan Pemufakatan Jahat PT SMI dan Dinas PUPR Mabar, LMI-NTT Desak Polres Mabar Periksa Pihak Terkait

    Labuan Bajo, infopertama.com – Lembaga Monitoring Independen Nusa Tenggara Timur (LMI-NTT) mengendus adanya pemufakatan jahat antara PT SMI dengan Dinas PUPR kab. Manggarai Barat terkait dua paket Proyek yang dikerjakan PT Sentral Multikom Indi (SMI) di Mabar.

    Sekjen LMI-NTT, Adrianus Jehamat via gawainya kepada infopertama.com mengklaim bahwa pihaknya telah secara resmi bersurat ke Polres Mabar agar segera menindaklanjuti temuan LMI-NTT.

    Adrianus menjelaskan pihaknya dengan itikad baik mengajukan surat memohon kesediaan Bpk. Kapolres bersama jajaran untuk memanggil dan memeriksa para pihak terkait pelaksanaan dua buah paket pekerjaan oleh PT SMI yang terindikasi adanya kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaannya.

    Hal itu, kata Adrianus sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam rangka mendukung penegakan supremasi hukum di bidang pembangunan infrastruktur jalan nasional, provinsi, dan kab. /kota hingga desa dan kelurahan dalam wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “LMI-NTT mengendus adanya dugaan Kolusi dan Nepotisme sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan hot mix dalam Kota Labuan Bajo, Kecamatan Komodo dan di Lando – Terang Kecamatan Boleng, Kab. Manggarai Barat oleh PT SMI.” Tutur Adrianus, Senin (23/10) malam.

    Menurutnya, dua paket pekerjaan tersebut telah menelan pagu sebesar Rp43.000.000.000,- (Empat Puluh Tiga Miliar Rupiah) Tahun Anggaran 2022 oleh PT. Sentral Multikom Indi (SMI).

    Lebih jauh, Sekjen LMI-NTT itu menegaskan dugaan telah terjadi praktik kolusi dan nepotisme itu berpijak pada data dan fakta antara lain yang berhasil mereka dapatkan.

    Adapun data dan fakta itu, di antaranya bahwa PT SMI, yang beralamat JI. Cempaka, Linkungan Barat, No.277 A, RT.011/RW.003. Kel. Tanah Tinggi, Kec. Kota Ternate Selatan, Kota Ternate Provinsi Maluku Utara, Perwakilan Manggarai Barat di Labuan Bajo telah melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan hot mix sebanyak dua paket dengan total pagu sebesar kurang lebih Rp43.000.000.000,- pada Tahun Anggaran 2022.

    LMI-NTT
    Kantor Perwakilan PT SMI di Labuan Bajo

    “Pada saat yang sama, terhitung sejak 2022 hingga saat ini PT SMI sebagaimana fakta di atas belum memiliki lzin Usaha Industri (IUI) dari Dinas terkait di Provinsi NTT. Belum memiliki lzin Produksi Aspal Mixing Plant (AMP) atau Mesin Produksi Hotmix, belum memiliki ijin Galian C. Dan, belum memiliki Sertifikat Layak Operasi AMP.”

    Laman: 1 2 3