Cepat, Lugas dan Berimbang

Tren Realisasi PBB Meningkat Terus, Bupati Hery Nabit Apresiasi Kinerja Bapenda dan Jajaran

oplus_131072

Ruteng, infopertama.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Manggarai melakukan evaluasi Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun kerja 2025 tingkat kelurahan sekabupaten Manggarai., Jumat, 30 Januari 2026.

Rapat Evaluasi ini menghadirkan 26 lurah dan empat camat atau perwakilan serta petugas penagihan PBB di setiap kelurahan yang mendapatkan tugas tambahan. Hadir juga pimpinan bank Mitra pembayaran PBB.

Pertemuan ini mengevaluasi kinerja PBB tahun 2025 yang menunjukkan peningkatan namun realisasi kelurahan masih di bawah target, serta membahas kondisi keuangan daerah yang semakin sulit.

Menyikapi situasi ini, pemerintah kabupaten Manggarai menyiapkan strategi yang ditekankan mendongkrak penerimaan PBB meliputi edukasi masyarakat, penegakan aturan, pemanfaatan kerja sama dengan bank untuk pembayaran, dan pemutakhiran data PBB, dengan penekanan pada pentingnya koordinasi dan monitoring untuk mencapai target penerimaan pajak.

Kepala Badan Pendapatan, Kanis Nasak dalam laporannya menyebutkan beberapa poin penting di antaranya membahas penegasan peraturan perundang-undangan terkait pajak dan retribusi daerah, pelimpahan kewenangan bupati kepada camat. Serta, langkah-langkah strategis awal tahun 2026, termasuk penambahan 26 personil untuk pendataan dan penagihan PBB serta sosialisasi kanal pembayaran pajak bersama bank-bank mitra.

Bupati Manggarai, Herybertus Nabit didampingi Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, dan Penjabat Sekda Manggarai Lambertus Paput secara resmi membuka kegiatan Rapat Evaluasi Realisasi PBB Tingkat kelurahan tahun kerja 2025.

Dalam arahannya, Bupati Hery Nabit mengapresiasi Kinerja Petugas dalam merealisasikan penerimaan PBB tahun 2025 yang secara umum lebih baik dari tahun sebelumnya dengan tren yang cukup baik, baik untuk tahun bersangkutan maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan bahwa kontribusi kelurahan terhadap total ketetapan PBB adalah 59% (3,3 miliar dari 5,6 miliar), namun realisasi dari kelurahan hanya 50% (2,2 miliar dari 4,4 miliar total realisasi).

Kondisi Keuangan Daerah

Lebih lanjut, Bupati Manggarai Herybertus Nabit menerangkan kondisi keuangan daerah semakin sulit dari tahun ke tahun, terutama pada tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya.

Pola anggaran berubah menjadi pola “uang sedikit” dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang masih memiliki surplus. Artinya, jika pada tahun 2025 kita mengenal istilah efisiensi karena di awal anggarannya banyak, namun dalam perjalanan diminta tuk lakukan efisiensi. Tetapi tahun ini (2026) dan tahun-tahun berikutnya polanya bukan efisiensi lagi, tetapi “uang sedikit”.

Hal penting lain yang dijelaskan Hery Nabit soal pendapatan APBD harus langsung dialokasikan untuk belanja. Namun, ketidakpastian pendapatan dapat menyebabkan belanja tidak berjalan.

Strategi Peningkatan Penerimaan PBB

Dalam kaitan untuk peningkatan penerimaan PBB ada beberapa strategi yang harus dilakukan, beberapa di antaranya:

Edukasi Masyarakat: Pentingnya mengedukasi masyarakat tentang kewajiban membayar pajak, terlepas dari ketidaksukaan terhadap pemerintah atau perjanjian atau persoalan pribadi antara subjek pajak dengan petugas lapangan.

Sebab, banyak terjadi subjek pajak enggan membayar karena tidak percaya dengan petugas karena ada persoalan pribadi, tidak juga berarti tidak membayar, tetap membayar dengan memanfaatkan kanal-kanal pembayaran pada bank-bank mitra.

Penegakan Aturan: Mulai dari tingkat pemerintahan RT/RW hingga ke kecamatan dan atau kabupaten tidak melayani administrasi bagi warga yang belum membayar PBB.

Pemanfaatan Kerja Sama Bank: Memudahkan pembayaran PBB melalui kanal-kanal pembayaran yang dimiliki oleh setiap mitra seperti Bank Mandiri, dan Bank BNI, BPD NTT untuk mengurangi kecurangan dan meningkatkan efektivitas.

Pemutakhiran Data: Pentingnya pemutakhiran data PBB untuk memastikan keadilan dan memaksimalkan penerimaan, terutama untuk wajib pajak yang patuh.

Pemutahiran ini penting dan harus hukumnya dilakukan sebab pada setiap waktu ada perubahan bentuk, perubahan kepemilikan yang sangat erat kaitannya dengan penerimaan daerah melalui PBB.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â