Ruteng, infopertama.com – Pasca beredarnya surat edaran kepala dinas PPO kabupaten Manggarai nomor B/1488/400.3.6.5/VI/2025 tentang Kewajiban melampirkan Bukti Pelunasan PBB dalam penerimaan murid baru yang ditetapkan 24 Juni 2024 menuai komentar banyak pihak.
Teranyar, komentar atau kritik itu disampaikan beberapa politisi yang mengaku mewakili suara-suara masyarakat yang secara ekonomi sangat susah. Hal itu sebagaimana pengakuan mereka dalam beberapa WAG beberapa hari terakhir.
Politis dan anggota DPRD kab. Manggarai dari partai Demokrat, Aleksius Armanjaya merespon surat edaran tersebut dengan pernyataan menukik yang publish di media online Dian Timur pada Jumat, 27 Juni 2025.
Menurut Aleks Armanjaya, instruksi Bupati nomor 2 tahun 2025 yang menjadi landasan surat edaran Kadis PPO sebagai bentuk amputasi terhadap hak anak untuk mendapatkan Pendidikan.
Aleks menjelaskan, pendidikan dan pajak adalah dua hal yang berbeda dan tidak perlu dicampuradukan. Pendidikan adalah hak asasi manusia, hak asasi anak sedangkan membayar pajak bukan kewajiban anak. Jika dicampuradukan maka berpotensi mengorbankan anak – anak.
Bahkan, ia menuding persoalan PBB sesungguhnya karena kelalaian pemerintah memungut PBB.
“Jangan Amputasi hak Anak untuk menikmati pendidikan hanya karena kelalalain pemerintah memungut PBB. Pendidikan itu hak asasi setiap orang, hak asasi setiap anak,” ujar Aleks mengutip Dian Timur.
Penerapan strategi dan kerja aparatur dipandang tidak efektif sehingga perlu diberikan sanksi.
“Aparatur yang tidak mampu seperti ini yang harus diberi sanksi, misalnya tidak mendapatkan gaji atau intensif lain yang menjadi haknya. Karena dia tidak bekerja untuk mengoptimalkan pendapatan melalui PBB atau hal lainnya,” ujar Aleks.
Politisi Demokrat itu minta pihak terkait yang bertugas memungut PBB agar mengevaluasi strategi. Ia mengusulkan agar pemungutan PBB dilakukan ketika selesai panen.
“Jika pemerintah mengenal masyarakat Manggarai dengan baik, mereka tau waktu yang tepat untuk menarik PBB seperti ini,” ungkapnya.
Benarkah Mewakili Masyarakat?
Menurut data yang dimiliki infopertama.com, realisasi PBB dalam dua tahun terakhir sangat memuaskan. Terutama untuk masyarakat pedesaan pada semua desa di kabupaten Manggarai. Bahkan, realisasi PBB di desa jauh lebih tinggi daripada masyarakat perkotaan di Langke Rembong dan beberapa kota kecamatan sekabupaten Manggarai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel