Ruteng, infopertama.com – Aven Mbejak, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai merespon pernyataan teman sesama anggota dewan asal Partai Demokrat, Leksi Armanjaya soal absennya bupati Manggarai, Hery Nabit pada hari pertama dalam retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Terlebih, ketika Leksi Armanjaya yang mantan Staf Ahli DPR RI menghubungkan kealpaan Hery Nabit pada retret itu dengan dengan kemampuan fiskal dalam pembiayaan pembangunan.
Aven bahkan meminta Leksi Armanjaya harus belajar ulang tentang makna desentralisasi dan otonomi daerah yang sudah dipraktikkan bertahun-tahun di Indonesia.
Menurut Aven, tidak ada terminologi dan praktik-praktik mengemis ke Pemerintah Pusat dalam pembiayaan pembangunan daerah. Desentralisasi itu adalah penyerahan sebagian kewenangan pusat kepada daerah; Sebagai konsekuensinya maka penyerahan kewenangan itu diikuti oleh penyerahan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan kewenangan tersebut.
“Dengan kata lain, menjadi kewajiban Pemerintah Pusat untuk menyalurkan anggaran ke daerah. Tidak perlu menggunakan kata “mengemis” di dalam mengelola Pemerintahan, termasuk dalam mengalokasikan anggaran dari Pusat kepada daerah. Itu adalah terminologi kampungan yang tidak mendapat tempat dalam manajemen pemerintahan.” Jelas Aven Mbejak, sekertaris PDP Perjuangan kabupaten Manggarai dalam keterangan resminya, Sabtu, 22 Februari 2025.
Kemudian, lanjut Aven bahwa Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah juga sudah menegaskan tentang dana-dana apa saja yang harus ditransfer ke daerah; beberapa aturan turunan dan praktik-praktik keuangan negara juga sudah menegaskan hal tersebut.
Dengan demikian, kata Acen, kekhawatiran saudara Leksi Armanjaya mengenai catatan khusus atas ketidakhadiran dalam retret sehingga akan merugikan masyarakat Manggarai adalah kekhawatiran yang berlebihan, menunjukkan ketidakpahamannya terhadap manajemen keuangan dan pembangunan negara/daerah.
“Kehadiran/Ketidakhadiran dalam retret juga jangan dilihat sebagai pembangkangan; Semua ha terkait retret sedang dibicarakan dan diusahakan dengan baik dalam kerangka keputusan partai kami, bukan pertimbangan individu masing-masing Kepala Daerah.”
Bagi Aven sebagai sekertarus partai, bahwa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai juga tidak sepakat dengan saran Saudara Alex Armanjaya supaya Bupati Hery Nabit menanggalkan baju PDI Perjuangan dan menjadi bagian dari rakyat Manggarai. “Itu adalah pikiran picik yang memisahkan PDI Perjuangan dengan rakyat Manggarai seluruhnya. Periode 2021-2024 kiranya sudah cukup menjadi bukti bahwa Bupati Hery Nabit dan semua Kader Partai adalah bagian dari partai dan sekaligus sebagai bagian dari rakyat Manggarai.”
Demikian Aven, mewakili DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai menegaskan bahwa bagi kami Partai bukanlah sekedar kendaraan untuk mendapatkan kekuasaan, yang bisa ditinggalkan setiap saat untuk kepentingan-kepentingan sesaat.
Lebih jauh dari itu, Partai adalah wadah untuk menyemai bibit-bibit pemimpin dan menyaring calon-calon pemimpin yang loyal sekaligus kepada partai maupun kepada negara. “Dengan demikian, Partai seharusnya tidak dipisahkan dari negara, karena negara demokratis adalah negara yang dibangun oleh rakyat yang tergabung dalam partai-partai. Salah seorang tokoh Partai Demokrat NTT pernah sekali berucap bahwa Partai adalah Rakyat yang terorgaisir dengan baik. Kami setuju sepenuhnya dengan pandangan ini.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel