Ruteng, infopertama.com – Aven Mbejak, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai merespon pernyataan teman sesama anggota dewan asal Partai Demokrat, Leksi Armanjaya soal absennya bupati Manggarai, Hery Nabit pada hari pertama dalam retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Terlebih, ketika Leksi Armanjaya yang mantan Staf Ahli DPR RI menghubungkan kealpaan Hery Nabit pada retret itu dengan dengan kemampuan fiskal dalam pembiayaan pembangunan.
Aven bahkan meminta Leksi Armanjaya harus belajar ulang tentang makna desentralisasi dan otonomi daerah yang sudah dipraktikkan bertahun-tahun di Indonesia.
Menurut Aven, tidak ada terminologi dan praktik-praktik mengemis ke Pemerintah Pusat dalam pembiayaan pembangunan daerah. Desentralisasi itu adalah penyerahan sebagian kewenangan pusat kepada daerah; Sebagai konsekuensinya maka penyerahan kewenangan itu diikuti oleh penyerahan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan kewenangan tersebut.
“Dengan kata lain, menjadi kewajiban Pemerintah Pusat untuk menyalurkan anggaran ke daerah. Tidak perlu menggunakan kata “mengemis” di dalam mengelola Pemerintahan, termasuk dalam mengalokasikan anggaran dari Pusat kepada daerah. Itu adalah terminologi kampungan yang tidak mendapat tempat dalam manajemen pemerintahan.” Jelas Aven Mbejak, sekertaris PDP Perjuangan kabupaten Manggarai dalam keterangan resminya, Sabtu, 22 Februari 2025.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel