Ruteng, infopertama.com – Tilang (Bukti Pelanggaran) yang dilakukan bersama atau gabungan antara Badan Pendapatan Daerah Kab. Manggarai bersama UPTD Badan Pendapatan Provinsi (Samsat) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas Polres Manggarai) sukses mengumpulkan 30 puluhan juta sebagai PAD dari sektor Opsen Pajak kendaraan bermotor.
Giat tilang gabungan badan Pendapatan Kabupaten Manggarai ini sebagai bentuk atau langkah dalam rangka menjemput bola meningkatan PAD di tengah berkurangnya nilai dana transferan dari pusat sementara kebutuhan pembangunan di Manggarai tidak pernah berkurang.
Menyikapi itu, Pemerintah kabupaten Manggarai melalui kepala Badan Pendapatan, Kanisius Nasak terus menerus melakukan berbagai terobosan guna optimalisasi penerimaan dan/ atau pendapatan daerah sesuai regulasi yang ada. Salah satunya, opsen pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang didapat dalam giat tilang gabungan atau tilang bersama.
“Kegiatan tilang gabungan selama 9 hari terakhir ini, kami di Badan Pendapatan mampu mengumpulkan Rp33.645.095 dari opsen pajak kendaraan.” Ujar Kaban Kanis yang ditemui di kantornya, Rabu, 28 Mei 2025.
Ia menjelaskan angka tersebut terkumpul dari 154 unit kendaraan yang saat ditilang melunaskan pajaknya, sementara 29 unit lainnya belum lunas atau masih dalam upaya pelunasan.
Angka tersebut, lanjut kaban Kanis merupakan angka real tuk kabupaten Manggarai setelah dibagi dengan kewenangan provinsi NTT. Untuk kabupaten/Kota mendapat 66% dan untuk provinsi 24%.
“Memang ini bukan pekerjaan kabupaten, kewenangannya ada di Provinsi untuk mengumpulkan pajak kendaran. Hanya karena kerja kolaborasi dan kita di kabupaten/kota jatahnya 66 persen maka kita lakukan.”
Sementara untuk kendaraan dari luar yang beroperasi di Manggarai, atau dari Manggarai yang beroperasi di luar Manggarai pajaknya tetap akan tercatat atau masuk ke tempat asal kendaraan tersebut. Misalnya, kendaraan dari Manggarai beroperasi di Ngada, saat ada tilang gabungan dia akan membayar di Sana, nanti masuknya tetap ke sini (Manggarai). Begitu juga sebaliknya.
Mengakhiri penjelasannya, kaban Kanis menghimbau kepada pemilik kendaraan agar segera mungkin melunasi tagihan pajak kendaraan tahun berjalan demi membantu roda pembangunan di Manggarai.
Adapun Tilang gabungan atau tilang bersama itu telah dilakukan masing tiga hari di kecamatan Langke Rembong, kecamatan Cibal dan kecamatan Reok.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel