Ruteng, infopertama.com – Tilang (Bukti Pelanggaran) yang dilakukan bersama atau gabungan antara Badan Pendapatan Daerah Kab. Manggarai bersama UPTD Badan Pendapatan Provinsi (Samsat) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas Polres Manggarai) sukses mengumpulkan 30 puluhan juta sebagai PAD dari sektor Opsen Pajak kendaraan bermotor.
Giat tilang gabungan badan Pendapatan Kabupaten Manggarai ini sebagai bentuk atau langkah dalam rangka menjemput bola meningkatan PAD di tengah berkurangnya nilai dana transferan dari pusat sementara kebutuhan pembangunan di Manggarai tidak pernah berkurang.
Menyikapi itu, Pemerintah kabupaten Manggarai melalui kepala Badan Pendapatan, Kanisius Nasak terus menerus melakukan berbagai terobosan guna optimalisasi penerimaan dan/ atau pendapatan daerah sesuai regulasi yang ada. Salah satunya, opsen pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang didapat dalam giat tilang gabungan atau tilang bersama.
“Kegiatan tilang gabungan selama 9 hari terakhir ini, kami di Badan Pendapatan mampu mengumpulkan Rp33.645.095 dari opsen pajak kendaraan.” Ujar Kaban Kanis yang ditemui di kantornya, Rabu, 28 Mei 2025.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel