Ruteng, infopertama.com – Hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai kembali menerima laporan tiga kasus gigitan anjing liar yang terjadi di wilayah Kecamatan Langke Rembong, tepatnya di Kelurahan Karot, Mbaumuku, dan Tadong. Ketiga korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis dengan cepat dan tepat oleh Puskesmas Kota dan RSUD Ben Mboi Ruteng.
Menurut laporan dari Kepala Puskesmas Kota, Irma Baung, dua korban atas nama Alfons A. Pesau (43 tahun, Karot) dan Febrianus Korena (18 tahun, Mbaumuku) telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Puskesmas Kota. Sementara satu korban lainnya, Candida P. Cuwi (6 tahun, Tadong), menerima VAR di RSUD Ben Mboi dan akan mendapatkan Serum Anti Rabies (SAR) di Puskesmas Kota karena berdasarkan hasil triase, ia masuk kategori gigitan dengan risiko tinggi.
Berikut data lengkap korban:
- Alfons A. Pesau 43 tahun
Alamat: Karot RT 003/RW 001 Keterangan: Digigit oleh anjing liar - Febrianus Korena 18 tahun Alamat: Mbaumuku RT 002
Keterangan: Digigit oleh anjing liar - Candida P. Cuwi
Usia 6 tahun, Alamat: Tadong RT 011/RW 003
Keterangan: Digigit oleh anjing liar, penanganan VAR di RSUD, SAR di Puskesmas Kota
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Jefrin Haryanto, M.Si, menegaskan bahwa setiap kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) ditangani dengan prioritas tinggi. “Kami telah menginstruksikan seluruh Puskesmas untuk siaga penuh dan segera memberikan VAR dan SAR sesuai standar penanganan. Tidak ada ruang untuk menunda ketika nyawa warga bisa terancam,” tegasnya.
Dinas Kesehatan juga kembali mengimbau masyarakat untuk:
- Segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gigitan hewan,
- Menghindari kontak dengan anjing liar,
- Melaporkan keberadaan hewan terindikasi rabies kepada aparat kelurahan/desa.
Dengan semangat Peluk Sehat, Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, terus berkomitmen melindungi warga dari ancaman rabies dan penyakit menular lainnya melalui respons cepat, koordinasi lintas sektor, dan edukasi berkelanjutan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel