infopertama.com – Yogyakarta merupakan salah satu daerah di Indonesia yang terkenal akan keramahaan dan indahnya destinasi wisata.
Destinasi wisata Yogyakarta sangat beragam mulai dari destinasi wisata alam, sejarah hingga budaya.
Salah satu destinasi wisata yang sangat terkenal dan menjadi salah satu keajaiban dunia adalah Candi Prambanan.
Yogyakarta juga merupakan salah satu daerah yang di memiliki otonomi daerah khusus yang di sebut Daerah Istimewa.
Namun banyak yang belum tahu, kenapa Yogyakarta di sebut Daerah Istimewa. Ternyata terdapat alasan Yogyakarta di sebut sebagai Daerah Istimewa.
Berikut ini beberapa alasannya
1. Pernah Menjadi Ibukota Indonesia
Pertama Indonesia pernah menjadi Ibu kota Indonesia pada masa kemerdekaan tepatnya pada tahun 1956 hingga 1949. Hal ini di lakukan karena pada masa itu masih ada bekas tentara Jepang yang ada di Indonesia sehingga kondisi tidak kondusif.
Sehingga di lakukan perpindahan ibu kota, pada saat itu Gedung Agung Yogyakarta menjadi istana Kepresidenan sementara.
2. Sejarah
Alasan kedua yang menyebabkan Yogyakarta menjadi daerah istimewa adalah karena sejarahnya.

Pada sejarahnya Yogyakarta telah memiliki pemerintahan sendiri sebelum adanya Indonesia. Dimana pada tahun 1755 Kraton Yogyakarta telah berdiri dengan berbentuk monarki. Bahkan setelah Indonesia merdeka, Kraton Yogyakarta juga masih eksis sebagai kerajaan.
Hingga saat ini Keraton Yogyakarta juga masih di ada dan di pimpin oleh Sultan Hamengkubuwono X yang menjaga adat dan istiadat Keraton.
3. Undang-Undang
Alasan ketiga yang menjadikan Yogyakarta menjadi Daerah Istimewa adalah karena adanya undang-undang otomi daerah khusus yang menyatakan status keistimewaan Yogyakarta.
Itulah alasan Jogjakarta menjadi daerah istimewa. Semoga bermanfaat.*
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel