Terlibat Prostitusi Online, EJ Diamankan Polisi

infopertama.com – Gegara terlibat prostitusi online, Aparat kepolisian mengamankan seseorang berinisial EJ, Rabu (30/3/2022).

Polisi mengamankan EJ yang berasal dari Desa Borgo, Kec. Tombariri, Kabupaten Minahasa, lantaran membuat keributan di Penginapan Super Star Karoeke, di Kelurahan Walian, Kec. Tomohon Selatan.

Tak cuma itu, EJ yang Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil bekukan ini juga ternyata membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.

“Mengamankan Pelaku berserta pisau jenis badik berukuran 20 centimeter,” kata Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung, Rabu (30/3/2022).

Menariknya, dari hasil introgasi awal, keributan yang EJ lakukan ini gegara protitusi online.

EJ kesal terhadap tamu yang menolak menggunakan alat pengaman saat akan berhubungan badan dengan pacarnya berinisial L.

Sontak pelaku masuk ke kamar dan mengeluarkan pisau untuk mengancam tamu tersebut.

Prostitusi Online
Pelaku EJ, saat diamankan aparat ke mapolres Tomohon. Foto: istimewah

Untungnya tamu tersebut sudah bergegas meninggalkan kamar bookingan dengan L.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel