“Kami keluarga ingin membawa pulang jenazah Tian ke kampung halamannya di Kabupaten Sumba Barat Daya,” kata Matius.
Sambil menunggu proses di kepolisian lanjut Matius, keluarga berkoordinasi dengan Dinsos dan Dinkes Kota Kupang untuk penggalian ulang kubur. Dan, pengiriman jenazah ke Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kerabat korban yang berada di Kota Kupang sudah mempersiapkan semua keperluan dalam rangka penggalian kubur dan pengiriman jenazah ke kampung halamannya.
“Kami menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian. Kami sudah ke dinas sosial untuk berkoordinasi. Karena sebelumnya pemakaman jenazah ini oleh Dinas Sosial Kota Kupang karena saat itu belum ada pihak keluarga korban,” ujarnya.
Sedangkan proses hukum lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
“Semua proses hukum kami percayakan kepada polisi. Kami siap membantu jika ada hal yang diperlukan terkait hal ini,” kata dia.
Matius juga belum bisa memastikan kapan melakukan proses penggalian dan pengiriman jenazah ke Kab. Sumba Barat Daya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel