Ruteng, infopertama.com – Kemdikbud menyampaikan sebuah info penting untuk tenaga pendidikan (tendik) di seluruh Indonesia. Info penting bagi tendik tersebut berkaitan dengan adanya perubahan aplikasi Dapodik rilisan terbaru Kemdikbud menjadi sebuah aplikasi dengan versi terbaru, yakni Dapodik Versi Baru 2023.d
Perubahan Dapodik menjadi aplikasi versi baru tersebut, diinformasikan oleh admin Dapodik, melalui sebuah surat untuk para pejabat terkait, seperti:
Kepala dinas pendidikan provinsi, Kepala cabang dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kemudian, Kepala BBPMP dan BPMP, Dan, Kepala Satuan Pendidikan.
Dalam surat tersebut admin dapodik menginformasikan bahwa segera lakukan pembaruan Dapodik berdasarkan amanat yang terdapat dalam Permendikbud No.31 Tahun 2022.
Pembaruan Dapodik tersebut dengan pertimbangan adanya kewajiban satuan pendidikan untuk melakukan update data secara berkala.
Ketahui, tenaga pendidikan berkewajiban melakukan update Dapodik sekurang-kurangnya 1 kali dalam satu semester.
Mempertimbangkan hal itu, maka Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah melakukan proses pembaruan pada Aplikasi Dapodik.
Pada versi baru Dapodik, terdapat perubahan pada bisnis proses penginputan prasarana kamar mandi/WC untuk persiapan perhitungan pengajuan DAK Fisik.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel