Cepat, Lugas dan Berimbang

Tebang Pilih Penataan Kota Ruteng; PKL Ditertibkan, Lembaga Pendidikan Diberi Karpet Merah

Sementara itu, pantauan media ini beberapa siswa di sekolah tersebut memarkirkan kendaraannya di trotoar. Salah satu siswa yang berhasil ditemui media ini mengaku hanya ikut-ikutan.

“Saya hanya ikut parkir saja, kan ini sudah biasa buat tempat parkir. Bukan hanya motor siswa, di sini ada juga motor dari guru dan pegawai yang parkir di sini (Trotoar).” Tutur siswa tersebut yang tak mau mediakan namanya.

Lebih lanjut, Paul Mitak menjelaskan bahwa di sekolah memang pihak Yayasan sudah menyediakan lahan parkir buat kendaraan dari para guru, pegawai juga murid. Hanya saja, kata Paul Mitak kondisinya sudah sangat padat.

Tidak Ada Teguran dari Dinas Perhubungan

Demikian Paul Mitak, bahwa semenjak 2019 hingga kini dengan kadis yang baru pak Zaldy Sehadun belum ada teguran sama sekali. Baik lisan maupun secara resmi melalu surat dari dinas perhubungan.

Namun, Paul Mitak mengaku akan manut manakala ada teguran dari pihak pemerintah melalui dinas terkait asal sesuai aturan yang berlaku. Meskipun, trotoar di depan atas hasil kerja pihak Yayasan Karya Manggarai.

“Kalau memang itu teguran sesuai dengan aturan, kami harus taati. Sekalipun bahwa itu sudah kami perbaiki.” Tegas Paul Mitak.

Ketua DPRD Manggarai Desak Dinas Terkait Lakukan Penertiban

Terpisah, Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir saat ditemui di ruangannya meminta dinas terkait agar segera lakukan penertiban.

“Itu sudah menyalahi aturan, yang namanya trotoar pemanfaatannya tuk pejalan kaki pengguna jalan. Siapa pun memiliki hak yang sama tuk menggunakan trotoar. Di karya ataupun di mana saja tidak bisa diprivatisasi seolah itu milik pribadi. Apalagi di Karya itu lembaga pendidikan, harusnya menjadi contoh yang baik.” Tegas Poltisi PAN itu, Rabu (12/04/2023).

Kota Ruteng
Matias Masir, Ketua DPRD Manggarai (infopertama.com/RJ Pangul)

Ia meminta dinas terkait yaitu dinas perhubungan agar segera turun ke lokasi dan lakukan penertiban. Dan, jelaskan lagi ke lembaga pendidikan itu soal aturan pemanfaatan trotoar.

“Dinas Perhubungan segera turun langsung, klarifikasi lagi soal pengakuan pihak Yayasan yang mendapat restu dari Apri Laturake dulu yang izinkan memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir khusus di lembaga pendidikan Karya itu.”

Hingga berita ini publish, media ini sudah menghubungi kepala dinas Perhubungan Kab. Manggarai via pesan WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â