Saat ini, KM masih ditahan di Mapolres Bengkulu Utara. Tampak, KM mengenakan baju Nike berwarna biru duduk di ruang interogasi. Sementara kedua tangannya diborgol.
Dia dijerat pasal berlapis dari UU Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel