Ruteng, infopertama.com – Inovasi “SI PERDA Manggarai” yang diluncurkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai sejak uji coba tahun 2023, kini menjadi salah satu inisiatif unggulan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), membangun ketertiban umum, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berbekal pendekatan digital dan humanis, SI PERDA bukan sekadar platform, tetapi wajah baru tata kelola penegakan hukum daerah yang responsif dan partisipatif.
Berangkat dari Persoalan Klasik Penegakan Perda
Kondisi sebelum hadirnya SI PERDA menunjukkan sejumlah tantangan: pelanggaran Perda marak, akses informasi terbatas, tidak adanya kanal pengaduan masyarakat, hingga minimnya pelatihan personil Satpol PP. Akibatnya, penegakan aturan berjalan kurang optimal dan PAD mengalami penurunan signifikan pada tahun 2022. Satpol PP Manggarai membaca kondisi ini sebagai momentum perubahan.
Mereka menyusun strategi menyeluruh—memadukan teknologi informasi, pelatihan sumber daya manusia, dan pendekatan kolaboratif lintas sektor.
SI PERDA Hadir Jawab Tantangan
Dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik, SI PERDA Manggarai hadir sebagai inovasi yang menyatukan layanan pengaduan masyarakat melalui website dan call center, publikasi informasi, serta penegakan Perda yang tidak hanya represif, tetapi edukatif dan humanis.
Tidak hanya itu, program pelatihan dan peningkatan kualitas personil juga dilaksanakan secara berkelanjutan. Penegakan Perda dilaksanakan lebih terukur, melibatkan berbagai mitra seperti Kodim 1612 Manggarai, Polres Manggarai, Bea Cukai, dan OPD teknis lainnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











