Mereka berdua merupakan ASN di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
S merupakan koordinator wilayah (korwil) salah satu kecamatan. Sementara R adalah guru yang menjabat sebagai kepala sekolah.
Foto ciuman keduanya viral setelah tersebar di media sosial WhatsApp.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Djoko Purwidyatmo menuturkan sudah memberikan hukuman ke S dan R.
“Sudah dijatuhi hukuman disiplin, beberapa waktu lalu,” kata Djoko, Rabu (3/5/2023).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







