Tag: Raimundus Ambal

  • Kisah Murid SD di Manggarai Tak Bisa Sekolah Karena Hak Konstitusionalnya Dirampas

    Ruteng, infopertama.com – Fransiska Ravalina Ambal (8 tahun) atau Rava begitu sapaan akrabnya, Murid SD yang harus menjadi korban karena suatu kebijakan yang keliru. Kini, sudah hampir satu tahun, Rava tak lagi berkumpul bareng teman-temannya di sekolah. Haknya tuk mendapatkan pendidikan sebagaimana anak-anak lain seusianya hilang.

    Pemicunya, sang guru Kepala Sekolah, Mikael Gandi, mempersulit pemberian surat pindah terhadap Rava.

    Kabarnya, buah hati dari pasutri Raimundus Ambal dan Valentina Riani Kabut ini ingin pindah sekolah. Rava atas keinginannya pindah ke SD Inpres Redek Hawe, Desa Wajur, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Keinginan Rava pun mendapat restu Orang tuanya.

    Sayangnya, keinginan Siswi bernama Rava terhalang administrasi, surat pindahan dari SD Inpres Dongang tak kunjung keluar. Praktis, Rava tak bisa masuk ke sekolah di SD Inpres Redek, Manggarai Barat sebagai murid resmi. Ia hanya dititipkan belajar. Ibu Rava, Valentina menuturkan, anaknya sejak Agustus tahun lalu tak masuk sekolah (SDI Dongang -pen).

    Orang tua Rava, Valentina Riani Kabut, merasa heran sikap sang kepala sekolah yang mempersulit anaknya mendapatkan pendidikan di tempat lain. “Anak saya sudah berbulan-bulan tidak sekolah. Kalau begini caranya, anak saya mau buat apa,” ujarnya di Ruteng, Kamis (16/2/2023).

    Valentina Kabut mengaku, ia dan Raimundus Ambal pernah dipanggil kepala sekolah, Selasa (14/2/2023), untuk mencari solusi atas pindahan anaknya. Namun pada saat itu hanya bahas permasalahan kami sebagai orang tua.

    Laman: 1 2 3