Tag: Penistaan Agama

  • Sosok Wanita yang Viral Injak Al-Qur’an di Lebak Ternyata Pegawai Salon

    Sosok Wanita yang Viral Injak Al-Qur’an di Lebak Ternyata Pegawai Salon

    infopertama.com – Jagat maya baru-baru ini digegerkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan aksi penistaan agama di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

    Dua orang wanita yang diketahui sebagai pekerja salon kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat menginjak kitab suci Al-Qur’an demi membuktikan sebuah tuduhan pencurian.

    Pihak kepolisian bergerak cepat merespons keresahan masyarakat. Satreskrim Polres Lebak resmi mengamankan dua tersangka berinisial NR dan MT pada Jumat (10/4/2026) malam.

    Berawal dari Hilangnya Alat Kosmetik

    Insiden ini dipicu oleh masalah sepele yang berujung pada tindakan fatal. Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika NR, pemilik salon, merasa kehilangan paket alat makeup yang dipesannya secara daring pada Rabu (8/4).

    Tanpa bukti yang kuat, NR menaruh curiga kepada temannya sendiri sekaligus pekerja di salon tersebut, yakni MT. Ia menuduh MT telah menggasak bedak dan parfum miliknya yang bernilai sekitar Rp 250 ribu.

    “Mereka sebenarnya berteman. Pemilik salon (NR) menuduh MT mengambil paket kosmetik tersebut. Karena merasa tidak puas dengan pengakuan MT, NR kemudian memaksa MT melakukan sumpah di bawah tekanan,” ujar Iptu Moestafa, dikutip Senin, (13/4/2026).

    Ritual Sumpah yang Menyimpang

    Alih-alih melakukan sumpah sesuai kaidah agama dengan meletakkan kitab suci di atas kepala, keduanya justru melakukan tindakan yang melecehkan. MT nekat menginjak Al-Qur’an dengan kakinya atas perintah dan paksaan dari NR sebagai bentuk pembuktian bahwa dirinya tidak mencuri.

    Laman: 1 2

  • Viral Video Bersumpah Sambil Injak Alquran, 2 Wanita di Lebak Jadi Tersangka

    Viral Video Bersumpah Sambil Injak Alquran, 2 Wanita di Lebak Jadi Tersangka

    infopertama.com – Viral di media sosial dugaan pemaksaan sumpah dengan cara tidak pantas memicu kegaduhan di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

    Dari video yang beredar di media sosial, seorang perempuan memaksa perempuan lainnya bersumpah sambil menginjak Alquran.

    Buntut video pemaksaan sumpah sambil injak Alquran yang menghebohkan publik, aparat kepolisian bergerak cepat.

    Polres Lebak menetapkan dua perempuan berinisial NL dan MT sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama setelah video yang menampilkan aksi menginjak AlQuran viral di media sosial.

    “Kedua tersangka itu perempuan berinisial NL dan MT,” kata Kasi Humas Polres Lebak Iptu Mustafa, Minggu (12/4).

    Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/4) di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Kasus bermula dari dugaan pencurian di sebuah salon milik NL yang dituduhkan kepada MT.

    ML menuduh MT telah melakukan pencurian bedak dan parfum senilai Rp250.000 di sebuah usaha salon milik NL.

    Namun, MT tidak mengakui tuduhan tersebut. Akhirnya, NL memaksa MT bersumpah dengan cara menginjak Alquran. Aksi itu direkam dan kemudian tersebar luas hingga memicu keresahan di masyarakat.

    Di bawah tekanan psikologis yang kuat, korban akhirnya dipaksa menginjak kitab suci sebagai bentuk pembuktian atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

    Keluarga korban melalui Edi Setiawan menegaskan bahwa tuduhan NL kepada MT tidak berdasar.

    “Korban diminta mengakui perbuatannya, tetapi ia bersikeras tidak melakukan pencurian. Semua dilakukan dalam keadaan tertekan,” ujar Edi di Polres Lebak, Jumat (10/4/2026).

    Laman: 1 2

  • Tidak Jera, Mantan Napi Penistaan Agama Sebut Nabi Muhammad Tokoh Fiktif

    Tidak Jera, Mantan Napi Penistaan Agama Sebut Nabi Muhammad Tokoh Fiktif

    infopertama.com – Tidak jera. Demikian ungkapan yang pas untuk Donald Ignatius Sumanto, mantan narapidana penistaan agama.

    Dalam tangkapan video singkat yang beredar, tampak Donald kembali memantik suasana panas umat Muslim.

    Dengan tegas, dia mengatakan Nabi Muhammad SAW adalah sosok fiktif atau tidak pernah ada sebagai pribadi.

    “Bukan rahasia lagi, banyak orang yang sangat menyakini, bahwa Nabi Muhammad sesungguhnya hanyalah tokoh fiktif,” katanya, dilansir dari rekaman video yang beredar, Sabtu (3/5/2025).

    Lebih lanjut, dia menggaris bawahi yang dimaksud fiktif adalah tidak pernah ada pribadinya dan hanya rekayasa atau imajiner.

    “Artinya tidak pernah ada sebagai suatu pribadi, sebagaimana yang saat ini diyakini banyak sekali orang. Fiktif artinya tokoh hasil imajinasi atau imajiner yang tidak sungguh-sungguh pernah ada,” jelasnya.

    Tayangan potongan video ini pun cepat menuai reaksi keras publik.

    “Kacau, Ya Allah. Mantan napi penistaan agama Donald Ignasius berulah lagi, kali ini sebut Nabi Muhammad adalah fiktif,” timpal akun X anonim dhemit_is_back @dhemit_is_back.

    Untuk diketahui, sebelumnya Donald Ignatius Sumanto juga pernah membuat geger, karena membuat video SARA.

    Saat itu, dia menyatakan, bahwa syahadat dalam agama Islam adalah bentuk kesaksian palsu. Dia juga mempersoalkan kalimat pengakuan keimanan seorang Muslim tidak sah, pada 21 Maret 2016.

    Akibatnya, pemilik channel YouTube “Donald Bali” itu ditangkap polisi dari Tim Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali yang dipimpin Komisaris Polisi I Wayan Wisnawa Adiputra.

    Laman: 1 2