Tag: Kronologi Romo Gusty Digrebek Suami Selingkuhan

  • Mirip Kasus Mama Sindy, Keberadaan PIL dan WIL jadi Faktor Dominan Perceraian di Keuskupan Ruteng

    Ruteng, infopertama.com – Angka perceraian di wilayah keuskupan Ruteng yang mencakup dua kabupaten selama tahun 2024 mengalami peningkatan.

    Adapun kasus perceraian yang sedang berperkara di Pengadilan Negeri Ruteng selama tahun 2024 sebanyak 21 kasus. Jumlah ini tercatat lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

    Perceraian sebenarnya dipicu banyak faktor, artinya tidak ada faktor tunggal yang membuat pasangan bercerai. Namun, khusus untuk di wilayah keuskupan Ruteng, yakni kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, faktor orang ketiga menjadi faktor dominan.

    Hal ini sebagaimana pengakuan Marsel Ahang,  saat ditemui di Pengadilan Negeri Ruteng. Menurutnya, ada puluhan kasus perceraian namun belum semuanya melakukan gugatan secara hukum. Baik di pengadilan negeri maupun yang mungkin akan berpekaran di pengadilan Agama.

    “Sejauh ini yang yang paling dominan ini motifnya karena ada pria idaman lain (PIL) dan wanita idaman lain (WIL),” kata Pengacara Marsel Nagus Ahang di Halaman Pengadilan Negeri Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Selasa, 12 November 2024.

    Lanjutnya, ada puluhan kasus perceraian sepanjang tahun 2024 yang berperkara di Pengadilan Negeri Ruteng. Dan angka ini terbanyak di Provinsi NTT.

    “Kasus ini paling banyak Se-NTT. Ada 20 kasus lebih. Saya sedang tangani 2 kasus perceraian,” kata Ahang.

    Terpisah, salah satu staf bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Ruteng membenarkan ada puluhan kasus perceraian yang terdaftar di Pengadilan Negeri Ruteng.

    “Ada 21 kasus. Sebagian sudah diputus dan sebagiannya lagi masih berjalan sepanjang tahun 2024,” kata staf yang tidak ingin namanya dimediakan ini.(*)

  • Gara-Gara Mama Sindi di Kamar, Romo Gusty Meminta Maaf ke Uskup Ruteng dan Umat Katolik

    Borong, infopertama.com – Romo Agustinus Iwanti, Pr atau Romo Gusty, Pastor Paroki Kisol, Keuskupan Ruteng akhirnya bersuara. Romo Gusty meminta maaf kepada Uskup Keuskupan Ruteng serta Umat katolik yang merasa terganggu atas peristiwa yang menimpanya, Rabu, 24 April 2024 dini hari

    Permohonan maaf itu langsung oleh Romo Gusty, Pastor Paroki Kisol, Kevikepan Borong, Manggarai Timur kepada media ini pada Jumat (26/04/2024). 

    Berikut salinan surat elektronik klarifikasi dan meminta maaf dari Romo Gusty.

    Saya, Romo Agustinus Iwanti (Pastor Paroki St. Yosef Kisol – Keuskupan Ruteng) dengan ini menerangkan tentang kronologi peristiwa yang menimpa saya, yang saat ini sedang diperbincangkan pada media social-pun di tengah umat.

    Pertama, Semenjak saya bertugas di Paroki St. Yosef Kisol (pertengahan tahun 2022), saya memiliki hubungan yang sangat baik dengan keluarga Bapak Tinus (Bapa Sindi) layaknya keluarga sendiri.

    Kedekatan hubungan ini ditandai dengan Mereka sekeluarga sering mengunjungi saya di pastoran. Dan, sebaliknya saya bersama semua anggota pastoran (karyawan/i) mengunjungi mereka di rumahnya.

    Dalam urusan keluarga saya di Lengko Elar (kampung saya), mereka sering hadir dan mengambil bagian.

    Bahkan mereka menitipkan anak mereka (Enu Itin anak dari adik Bapak Tinus/Bapa Sindi) di pastoran untuk bantu-bantu dalam urusan rumah tangga pastoran. Jadi, saya merasa keluarga bapak Tinus adalah bagian dari keluarga saya.

    Laman: 1 2 3 4