Tag: Edy Wuryadi

  • Politisi PDIP Edy Wuryanto Apresiasi Kemenkes atas Inmenkes tentang Perundungan

    Jakarta, infopertama.comKementerian Kesehatan pada Kamis lalu (20/7) telah mengumumkan adanya aturan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang berlaku hari itu juga. Dokter yang tengah belajar spesialis di Rumah Sakit Vertikal milik Kemenkes bisa melaporkan melalui website jika terjadi tindak perundungan. Langkah Kemenkes ini diberi apresiasi oleh Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

    Edy Wuryanto menuturkan bahwa langkah Kemenkes ini bisa memproteksi peluang adanya tindak perundungan. Tidak dipungkiri, dia pun kerap mendapat keluhan adanya perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. “Perundungan ini bentuknya banyak. Ada fisik dan secara verbal. Sehingga membuat calon spesialis itu tidak hanya fokus belajar tapi melakukan hal lain,” kata legiselator dari Dapil Jawa Tengah III ini.

    Sanksi yang ditetapkan oleh Inmenkes ini berjenjang. Menurut Edy hal ini bagus karena diharapkan sanksi ringan berupa teguran tertulis bisa mengubah perundungan tersebut. “Identitas pelapor juga harus dipastikan aman. Jangan sampai bocor dan akhirnya malah merugikan yang ingin speak up,” ucapnya.

    Edy Wuryanto juga berpesan kepada Irjen Kemenkes agar melakukan invetigasi dengan serius. Penyebab dan motivasi perundungan harus diselidiki. “Tidak hanya ‘memadamkan apinya’. Sistem yang membuat adanya perundungan itu juga harus ditemukan dan diubah,” ucap Politikus PDI-Perjuangan itu.

    Laman: 1 2

  • Upaya Pemenuhan SDM Kesehatan Diiringi dengan Kesejahteraan

    Jakarta, infopertama.com – Tidak meratanya tenaga kesehatan menjadi salah satu penghambat dalam pemerataan layanan kesehatan. Untuk mendukung layanan kesehatan yang lebih optimal, melalui Undang-Undang Kesehatan yang baru, pemerintah dan DPR merincikan upaya untuk kesejahteraan tenaga kesehatan.

    Kesejahteraan untuk tenaga kesehatan dan tenaga medis dimulai sejak pendidikan. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang cukup dekat dengan tenaga kesehatan sering mendengar keluhan terutama yang sedang belajar sekaligus melakukan pelayanan. Seperti mereka yang sedang ambil pendidikan spesialis atau subspesialis. “Dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) pemerintah dan public hearing panitia kerja (panja) RUU Kesehatan juga mencuat masalah adik-adik kita yang sedang masa pendidikan ini memiliki banyak tanggungan,” katanya.

    Edy menyatakan masalah lainnya yang kerap dialami adalah perundungan. Edy sering mendengar adanya aksi senioritas di institusi pendidikan kedokteran.

    “Pada UU Kesehatan yang baru, ada pasal-pasal yang mengatur hak peserta didik di bidang kesehatan,” kata Edy Wuryadi.

    Dia mencontohkan peserta didik spesialis dan sub spesialis yang didayagunakan oleh fasilitas kesehatan berhak mendapatkan jaminan perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan.

    Selain itu, diharapkan dengan adanya aturan baru ini tidak akan ada lagi kabar calon spesialis dan sub spesialis kurang istirahat. “Sebab sangat bahaya sekali jika kurang istirahat, sementara harus memberikan pelayanan kesehatan,” imbuhya.

    Laman: 1 2