Jakarta, infopertama.com – Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) melaporkan 4 orang yang terlibat dalam pembuatan film Dirty Vote ke Mabes Polri.
Ketua Umum Foksi, M Natsir Sahib, menjelaskan, film Dirty dokumenter pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 itu dinilai merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
“Kami konsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang diLakukan 3 akademisi. Ketiganya adalah Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, dan Bivitri Susantri. Serta, Dandy Laksono, selaku sutradara,” kata Natsir kepada wartawan, Selasa (13/2).
Menurutnya, waktu penayangan film Dirty Vote juga jadi permasalahan utama yang dimasukkan dalam laporan.
“Karena justru di masa tenang memunculkan film tentang kecurangan Pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu Capres. Itu, bertentangan dengan UU Pemilu,” tuturnya.
Natsir juga mendapati keterlibatan Feri, Zainal, dan Bivitri, akademisi yang masuk tim reformasi hukum di Kemenko Polhukam, saat masih dijabat Mahfud MD. Sehingga, menyebabkan film Dirty Vote berbau politis, karena sang menteri saat ini kontestan Pilpres 2024.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel