Berdasarkan SK, Albertus Jehaut pada lampiran 1 SK tersebut, pada no. urut 1 tertera nama Albertus Jehaut, S.Pd. Dalam kolom tugas tambahan tertulis sebagai Kepsek dengan total jam pelajaran (ekuivalensi) 24 jam. Berikutnya, pada nomor urut 3 dari lampiran tersebut tertulis nama Albertus Jehaut, mengajar Pendidikan Agama Katolik kelas IX A, B, C, D, E, F, G, H. Dengan jumlah 24 jam mengajar. Total jam dari yang bersangkutan adalah 48 jam mengajar, sementara Doroteus tidak ada jam mengajar.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







