idulfitri

Simpatisan Bantah, Kasus Mafia Tanah yang Menjerat Politisi PKB Telah Selesai

Wito Agus Nugroho (41), Simpatisan PKB yang ogah diwakilkan Tersangka Mafia Tanah di DPRD Jawa Tengah (ist)

Blora, infopertama.com – Simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blora, Wito, membantah kasus mafia tanah yang menjerat politisi PKB telah selesai dengan restorative justice (RJ). Sebagaimana, yang telah disampaikan ketua DPC PKB Kabupaten Blora Abdul Hakim kepada media beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keterangan yang disampaikan oleh Ketua DPC PKB Blora adalah sebuah pembelaan, tindakan untuk melindungi anggotanya. Sesuai informasi yang dia dapatkan, persoalan tersebut sampai dengan saat ini masih berproses alias belum selesai.

Baca juga:

Tolak Aminudin Jadi Wakil Rakyat, Simpatisan PKB Ogah Diwakilkan Tersangka

“Yang disampaikan oleh ketua DPC PKB itu tidak benar. Apa yang ia sampaikan merupakan pembelaan, tindakan untuk melindungi anggotanya,” kata Wito, Jumat, (05/04).

Ia juga menyampaikan, “Tidak benar info itu, yang benar sesuai info yang saya dapatkan, RJ baru berproses. Apakah disetujui oleh penyidik Polda Jawa Tengah atau tidak, belum diketahui hasilnya.”

Menurutnya, persoalan yang melibatkan Sri Budiyono sebagai pelapor dan politisi PKB, Abdullah Aminudin sebagai Tersangka ini baiknya jalan terus, sampai ada vonis pengadilan. Tidak selesai di penyidikan polisi saja.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel