Kupang, infopertama.com – Menyikapi temuan persoalan pungli di sekolah Swasta dan Negeri di NTT oleh Ombudsman RI, wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma menggelar Pertemuan dengan Para Kepala SMAN/SMKN Kota Kupang, di Ruang Rapat Gubernur pada Rabu, (2/7/2025).
Demikian Johanis Asadoma menyampaikan bahwa, “Kalau mau pungut, jangan sama ratakan. Lihat juga background orangtua. Lihat dengan kondisi ekonomi orangtua siswa. Ya, harus lebih berempati kepada siswa-siswa kita.”
Pertemuan bersama yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo bersama jajarannya, Asisten Sekda dan para Staf Ahli Gubernur ini beragendakan penyampaian arahan Wakil Gubernur NTT terkait urgensi penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTT.
Pertemuan ini digelar menyusul adanya berita yang beredar luas di masyarakat terkait pungutan di SMA Negeri 5 Kupang, dan laporan dari Ombudsman NTT terkait pungutan-pungutan di SMA/SMK/Madrasah se-Provinsi NTT.
“Pertemuan ini dibuat menyusul adanya berita di media online tentang pungutan kepada siswa di SMA Negeri 5 Kupang sebesar Rp. 2.200.000/siswa, yang memberatkan orangtua dan menjadi sorotan masyarakat. Dan juga laporan dari Ombudsman NTT tentang pungutan-pungutan di SMA,SMK, Madrasah se Provinsi NTT, hal mana perlu diadakan koreksi,” jelas Johni.
Oleh karena itu, menurutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai Pimpinan Wilayah sekaligus sebagai Kepala Daerah perlu melakukan pembinaan, memberikan arahan dan advokasi serta evaluasi yang terukur kepada seluruh Kepala Sekolah di NTT.
Mengawali pertemuan tersebut, Johni Asadoma meminta klarifikasi langsung dari Kepala SMAN 5 Kupang terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolah terhadap siswa di sekolah tersebut. Menurut Kepala Sekolah, Veronika Wawo, pungutan tersebut berdasarkan analisis kebutuhan sekolah dan telah disepakati dalam sidang serta sudah disosialisasikan kepada orangtua siswa.
“Ini berdasarkan analisis kebutuhan di sekolah. Semua pembiayaan disampaikan kepada orangtua dan tidak ada keberatan dari 395 orangtua yang hadir pada saat rapat sosialisasi,” jelas Veronika.
Terkait hal ini, Wagub Johni mengatakan bahwa walau secara prosedural pungutan itu telah disetujui bersama, namun menurutnya pungutan itu terlampau besar dan berat bagi orangtua dengan tingkat kesulitan ekonomi yang bervariasi.
“Pungutan ini besar dan terlampau berat untuk orangtua yang ekonominya lemah. Ini mengusik perasaan publik, makanya ribut semua,” ucap Johni.
Di hadapan para Kepala Sekolah, mantan Kapolda NTT ini juga memaparkan sejumlah temuan terkait pungutan-pungutan di SMA, SMK, dan Madrasah di NTT yang dilaporkan oleh Ombudsman NTT.
Terkait hal ini, Wagub berharap agar para Kepala Sekolah harus lebih berempati kepada siswa dan orangtua siswa. Dalam hal melakukan pungutan, sejauh dimungkinkan secara aturan, beliau mengimbau agar mempertimbangkan latar belakang ekonomi orangtua siswa.
“Kalau mau pungut, jangan sama ratakan. Lihat juga background orangtua. Lihat dengan kondisi ekonomi orangtua siswa. Ya, harus lebih berempati kepada siswa-siswa kita,” imbuhnya.
Wakil Gubernur mengimbau agar pungutan yang dilakukan tidak memberatkan orangtua siswa dan harus betul-betul berdasarkan kesepakatan bersama.
Lebih lanjut, Wagub Johni berharap agar para Kepala Sekolah sedapat mungkin membuat rasionalisasi pembiayaan sehingga pungutan yang dilakukan tidak memberatkan orangtua siswa dan tidak mengusik perasaan publik.
Menurut Johni Asadoma, pertemuan bersama yang dilakukan ini guna untuk mendapatkan informasi langsung dari para Kepala Sekolah yang mengambil kebijakan di sekolah masing-masing.
“Ini tadi sifatnya mengumpulkan informasi, supaya dengan informasi ini, bisa kita lakukan analisa dan kita olah, supaya nanti akan diambil satu kebijakan,” ucap Johni.
Mengakhiri pertemuan ini, Wakil Gubernur NTT mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Sekolah dan para Guru yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Nusa Tenggara Timur ini.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel