Cepat, Lugas dan Berimbang
Berita  

Sengketa Lahan RSU Papua Belum Beres, Ramses Limbong Harapkan Tidak Palang Aktivitas Pelayanan

infopertama.com – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan terhadap Rumah Sakit Umum (RSU) Papua. Sebab, tindakan tersebut akan mengganggu proses pelayanan pengobatan bagi masyarakat.

“Permasalahan tanah RSU Papua memang sangat serius. Namun, kami harap jangan dilakukan dengan cara pemalangan karena akan diselesaikan secara baik,” ujarnya, Selasa (3/6/2025) menukil Fajarpapua.

Ramses mengungkapkan, berdasarkan data dari Universitas Cenderawasih, tanah RSUP telah memiliki sertifikat seluas kurang lebih 6,6 hektare dari total 9,9 hektare. Namun, pemilik hak ulayat masih menyatakan belum ada penyelesaian sehingga belum tercapai titik temu.

Ia berharap solusi bersama dapat ditemukan. Jika tidak memungkinkan, jalur hukum akan menjadi opsi terakhir.

“Saya minta saat peresmian rumah sakit tidak ada gangguan dari pihak pemilik hak ulayat karena sudah ada kesepakatan untuk tidak melakukan pemalangan lagi,” katanya.

Ramses menyebut peresmian RSU Papua direncanakan pada Juni 2025, meskipun tanggal pastinya belum ditentukan. Saat ini akses jalan menuju rumah sakit masih dalam tahap pengerjaan.

“Mari kita bekerja dengan hati, karena rumah sakit yang dibangun pemerintah ini untuk masyarakat di Tanah Papua. Rumah sakit ini juga dibangun untuk mendukung pendidikan bagi anak-anak UNCEN yang sudah berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada beberapa daerah yang ingin dibangun rumah sakit dengan fasilitas terlengkap, namun Papua menjadi prioritas utama demi kepentingan masyarakat.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel