Cepat, Lugas dan Berimbang

Sebanyak 52 Desa Persiapan di Kabupaten Manggarai Masuk Tahapan Pendaftaran di Kemendagri

Ruteng, infopertama.com – Sebanyak 52 desa persiapan di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kini telah memasuki tahapan penting dalam proses administrasi pemerintahan desa, yakni pendaftaran resmi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Yosef Jehalut, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (7/8/2025). Ia menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari kelanjutan penyelesaian pembentukan desa-desa baru yang sebelumnya telah melewati berbagai tahapan administratif di tingkat daerah. “Proses pembahasan terhadap 52 desa persiapan ini sudah mencapai tahap pendaftaran di Kemendagri. Saat ini, dokumen-dokumen yang telah diajukan sedang dalam proses perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari Kemendagri,” jelas Yosef.

Ia menambahkan, proses penyempurnaan dokumen dilakukan secara teliti, menyesuaikan dengan catatan dan koreksi dari pusat. Setelah seluruh perbaikan rampung, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur NTT melalui Dinas PMD Provinsi untuk pengajuan lanjutan ke Kemendagri. “Setelah diperbaiki, dokumen-dokumen ini akan diserahkan ke Gubernur NTT untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri guna dibahas lebih lanjut di tingkat pusat,” tambahnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel