Cepat, Lugas dan Berimbang

Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Penganiayaan di Ponpes Gus Miftah Berakhir Damai

Kasubnit PPA Polresta Sleman, IPDA Arum Sari berharap dengan adanya perjanjian ini kesepakatan dari kedua belah pihak bisa bersilaturahmi kembali, dan hidup rukun.

“Kami dari pihak kepolisian mengharapkan kejadian tidak terulang lagi, keduanya bisa saling memaafkan dan bisa bersilaturahmi lebih baik lagi,” tutup Ipda Arum.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel