Cepat, Lugas dan Berimbang

Saling Memaafkan, Kasus Dugaan Penganiayaan di Ponpes Gus Miftah Berakhir Damai

infopertama.com – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Yayasan Pondok Pesantren (ponpes) Ora Aji di Sleman, Jogjakarta milik Gus Miftah berakhir damai. Kedua belah pihak memilih jalan tengah sebagai solusi bersama usai dilakukan musyawarah.

Kasus ini sendiri berawal dari dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban. Korban kemudian diduga mendapat kekerasan dari beberapa orang.

Kuasa Hukum Ponpes ora Aji, Adhi Susanto mengatakan, setelah dilakukan komunikasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai. Sehingga tidak memperpanjang kasus melalui jalur hukum.

“Dengan semangat kekeluargaan kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalah ini dengan kekeluargaan dan musyawarah,” kata Adhi, Selasa (3/6).

Selanjutnya, kedua belah pihak juga mencabut laporan dari pihak Kharisma Dhimas ke kepolisian dengan nomor:STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY. Kemudian, dilanjut pencabutan laporan polisi yang dilakukan oleh Nata Gilang dengan nomor:REG/61/II/2025/SPKT/RESTA SLEMAN/POLDA DIY.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel